SEANTERONEWS.com – Raksasa Bundesliga, Bayern Munich, baru saja mendapatkan hantaman keras dari otoritas tertinggi sepak bola Eropa. UEFA secara resmi menjatuhkan sanksi berat berupa denda finansial yang fantastis dan perintah penutupan sebagian tribun stadion Allianz Arena.
Keputusan ini menjadi pukulan telak bagi tim asuhan Vincent Kompany di tengah perjuangan mereka di kompetisi elite Eropa tahun 2025 ini.
Berdasarkan rilis resmi UEFA, Bayern Munich dijatuhi denda sebesar €116.000 (atau setara dengan lebih dari Rp1,9 Miliar). Namun, yang paling merugikan bagi klub bukanlah uangnya, melainkan sanksi partial stadium closure.
Artinya, dalam laga kandang kompetisi UEFA mendatang, beberapa sektor tribun harus dikosongkan, yang dipastikan akan mengurangi atmosfer angker Allianz Arena yang biasanya dipadati suporter fanatik.
Sanksi ini dijatuhkan akibat serangkaian pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh pendukung Bayern Munich. Berdasarkan laporan investigasi UEFA, poin-poin pelanggarannya meliputi: Aksi menyalakan pyrotechnics yang dianggap membahayakan keamanan di dalam stadion. Insiden yang mengganggu jalannya pertandingan dan membahayakan pemain serta perangkat pertandingan. Adanya pesan-pesan yang dinilai tidak pantas dan melanggar kode etik UEFA.
Kehilangan sebagian dukungan suporter di laga krusial bisa menjadi faktor penentu. Manajemen Bayern Munich dikabarkan sangat kecewa dengan perilaku oknum suporter yang merugikan klub ini. Sanksi ini juga menjadi peringatan keras (ultimatum) bahwa jika pelanggaran serupa terulang, Bayern terancam hukuman penutupan total stadion atau larangan kehadiran suporter di laga tandang.
Hingga saat ini, pihak klub belum memberikan pernyataan resmi apakah mereka akan mengajukan banding terhadap keputusan otoritas disiplin UEFA tersebut.[]










