Jakarta, SeanteroNews — Dalam upaya memperkuat kedaulatan ekonomi nasional, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, mengusulkan agar pemerintah menambah penyertaan modal negara (PMN) sebesar Rp50 triliun per tahun ke dalam Indonesia Investment Authority (INA). Langkah ini diyakini mampu menjadi terobosan strategis dalam menarik investasi besar dan mempercepat pembangunan infrastruktur di berbagai sektor prioritas.
Luhut menegaskan bahwa dana segar tersebut bisa diambil dari kas negara yang mengendap di Bank Indonesia. Ia optimistis, jika disalurkan dengan baik dan terukur, dana tersebut dapat dilipatgandakan melalui mekanisme investasi produktif. “Kalau kita alokasikan Rp50 triliun per tahun untuk INA, dalam lima tahun nilainya bisa berkembang menjadi Rp1.000 triliun. Ini akan menjadi fondasi kuat bagi pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.
Menurutnya, Indonesia harus memiliki visi jangka panjang dalam mengelola kekayaan negara agar tak sekadar bergantung pada utang luar negeri. INA sebagai lembaga pengelola dana abadi (sovereign wealth fund) dinilai mampu menjadi motor penggerak baru ekonomi Indonesia, terutama dalam bidang infrastruktur, energi hijau, dan digitalisasi ekonomi.
Di sisi lain, pemerintah diharapkan dapat memastikan bahwa dana yang dikelola INA benar-benar dimanfaatkan untuk proyek strategis nasional yang berdampak langsung pada masyarakat. Penguatan INA disebut bukan hanya persoalan finansial, tetapi juga langkah menuju kemandirian ekonomi dan daya saing global.
Dengan tambahan dana dan tata kelola yang transparan, Luhut optimistis INA dapat menjadi lembaga investasi berkelas dunia yang membawa Indonesia menuju lompatan besar dalam pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.[]










