SEANTERONEWS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer—yang akrab disapa Noel—dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu malam, 20 Agustus 2025. Dalam operasi itu, selain Noel, ada lebih dari 10 pejabat dan ASN lain dari lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan yang ikut diamankan.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menyatakan bahwa OTT tersebut terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan yang tengah mengurus sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Penangkapan ini dilakukan secara senyap, dengan sasaran yang jelas dalam lembaga kementerian.
Kini, para pihak yang ditangkap dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Lembaga anti-korupsi tersebut memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan apakah mereka akan ditetapkan sebagai tersangka atau dibebaskan.
Penangkapan Noel dan sejumlah pejabat ini menambah daftar panjang OTT pejabat publik. Dalam beberapa dekade terakhir, berbagai kasus serupa mencuat dengan melibatkan praktik pemerasan, suap, hingga korupsi pengurusan izin. Kasus ini sekaligus menambah tekanan terhadap upaya penegakan integritas di lingkungan pemerintahan.
Publik kini tengah menanti perkembangan penyelidikan lebih lanjut—apakah KPK akan mengusut tuntas modus yang digunakan, dan sejauh mana keterlibatan pejabat lainnya. Konferensi pers resmi kemungkinan akan digelar dalam waktu dekat untuk memberikan penjelasan lebih lengkap.[]











