ACEH

Persempit Ruang Gerak Pengedar, Polres Pidie Jaya Bongkar 16 Kasus Narkoba dan Amankan 20 Tersangka

Polres Pidie Jaya membongkar 16 kasus peredaran narkotika dan mengamankan 20 tersangka kurun Mei hingga Oktober 2026. Sabu dan ganja disita polisi.

MEUREUDU – Ketegasan dalam memutus mata rantai peredaran barang haram terus dibuktikan oleh jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya. Dalam rentang waktu operasional sejak Mei hingga Oktober 2026, aparat penegak hukum setempat berhasil membongkar 16 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan sebanyak 20 orang tersangka.

Keberhasilan penindakan kasus penyalahgunaan zat terlarang tersebut dipaparkan langsung oleh Kapolres Pidie Jaya, AKBP Tendri Wardi, S.Pt., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers resmi di Mapolres Pidie Jaya, Jumat (23/10/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Dalam agenda tersebut, Kapolres didampingi oleh Wakapolres Kompol Dahlan, S.Sos., M.Si., Kasat Resnarkoba AKP Marjuli, S.Sos., M.S.M., serta jajaran Seksi Humas Polres Pidie Jaya.

Kapolres menerangkan bahwa terbongkarnya belasan kasus ini merupakan hasil kerja keras dan ketelitian personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) di lapangan. Penindakan bergerak cepat setelah petugas menindaklanjuti laporan aduan masyarakat yang dipadukan dengan rangkaian penyelidikan tertutup di berbagai titik rawan di wilayah hukum Pidie Jaya.

Dari penangkapan puluhan tersangka yang berperan dalam jejaring distribusi dan pemakaian tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti narkotika berupa sabu-sabu (metamfetamin) serta paket tanaman ganja kering siap edar.

Sanksi Tanpa Kompromi bagi Para Pengedar

AKBP Tendri Wardi menggarisbawahi komitmen institusinya yang pantang mundur dalam membersihkan daerah dari cengkeraman sindikat narkotika. Ia memastikan aparat tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi para pengedar untuk merusak ketenteraman wilayah.

“Kami menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa pandang bulu. Polres Pidie Jaya tidak akan pernah memberikan ruang bagi para pengedar narkotika untuk beroperasi di wilayah hukum kami,” tegas Tendri Wardi di hadapan awak media.

Ajak Partisipasi Warga Lindungi Generasi Muda

Kapolres menambahkan bahwa perang melawan peredaran zat adiktif mustahil dicapai secara maksimal tanpa dukungan aktif dari elemen masyarakat akar rumput.

Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk indikasi aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan transaksi narkotika di lingkungan gampong masing-masing.

Kolaborasi yang solid antara kepolisian, aparatur desa, alim ulama, serta para pemuda diposisikan sebagai pilar perlindungan utama guna membentengi generasi penerus dari kehancuran masa depan, sekaligus memastikan lingkungan masyarakat di Kabupaten Pidie Jaya senantiasa aman, sehat, dan bebas dari bahaya narkotika.

image_print
author avatar
Saumi R News Tv

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts