LAMPUNG – Kementerian Koperasi (Kemenkop) bergerak cepat memperkuat struktur perekonomian masyarakat pesisir melalui pengembangan ekosistem koperasi terpadu. Kebijakan ini berpijak pada hasil riset kolaboratif antara Kemenkop bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) di tiga sentra maritim: Kabupaten Lampung Timur, Indramayu, dan Sukabumi.
Peta jalan penguatan ekonomi ini dipaparkan langsung oleh Deputi Bidang Pengembangan Usaha Koperasi Kemenkop, Panel Barus, dalam Seminar Hasil Survei Peran Pedagang Pengumpul bertema “Pengembangan Ekonomi Pesisir Berkeadilan Berbasis Koperasi” di Lampung, Kamis (22/10/2026).
Panel menyoroti adanya paradoks ketahanan pangan: nelayan memegang peran sentral dalam memasok protein hewani bagi masyarakat perkotaan, namun taraf kesejahteraan mereka justru kerap tertinggal di garis bawah.
Ia merujuk pada temuan riset yang mengindikasikan bahwa sekitar 52 persen masyarakat pedesaan pesisir masih hidup di bawah garis kemiskinan.
“Melalui forum ini, kita menyusun rekomendasi kebijakan konkret agar pemerintah pusat dan daerah bersinergi mendorong penguatan ekonomi pesisir, sekaligus mematangkan persiapan operasional program prioritas Presiden, yakni Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP),” terang Panel.
Tiga Hambatan Klasik Nelayan Tradisional
Panel mengidentifikasi tiga akar persoalan yang selama ini menyulitkan nelayan untuk mandiri secara finansial:
Tingginya Beban Operasional: Jalur distribusi sarana produksi yang berliku memicu mahalnya ongkos logistik bahan bakar dan perbekalan melaut.
Keterbatasan Akses Modal: Minimnya jangkauan perbankan formal di pesisir membuat nelayan rentan terjerat pinjaman rentenir berbunga mencekik.
Ketiadaan Pembeli Siaga (Offtaker): Lemahnya posisi tawar membuat hasil panen ikan kerap dibeli dengan harga murah oleh tengkulak saat pasokan melimpah.
“Kemiskinan di pesisir tidak akan pernah tuntas jika tiga persoalan mendasar ini tidak dibongkar secara terintegrasi,” tegas Panel.
Integrasi Koperasi Menjamin Modal hingga Kepastian Harga
Sebagai terobosan, pemerintah mengintegrasikan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan KNMP. Koperasi diarahkan untuk memotong rantai pasok dengan mendirikan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum Nelayan (SPBUN), memproduksi es batu pengawet, serta bertindak sebagai pembeli penyangga (offtaker) yang menggaransi harga wajar.
Di Lampung Timur misalnya, keterbatasan akses solar resmi menjadi hambatan harian bagi pelaut. Melalui wadah koperasi, beban tersebut dipangkas lewat tata kelola terpadu.
“Harapan kami ke depan, nelayan yang hendak melaut tidak perlu lagi terbebani mencari uang tunai untuk modal awal. Sejak masih berada di tengah laut mereka sudah mengantongi estimasi harga jual yang pasti, dan setibanya di dermaga hasil tangkapannya langsung ditransaksikan secara transparan oleh koperasi,” urai Panel.
Respons Pemda: Tuntut Aksi Nyata Pascakegiatan Riset
Langkah berbasis sains ini mendapat respons positif dari Pemerintah Kabupaten Lampung Timur. Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, mengakui bahwa kekayaan bahari di wilayahnya belum termonetisasi secara maksimal akibat kendala pemasaran, keterbatasan modal perbankan, dan minimnya infrastruktur energi nelayan.
Ela mendorong agar rekomendasi akademis Kemenkop dan BRIN tidak berhenti di ruang seminar, melainkan segera diwujudkan ke dalam program lapangan.
“Kami menyambut baik hasil riset ini, namun tindak lanjutnya harus berupa kolaborasi nyata antara Kemenkop dan pemerintah daerah, khususnya percepatan penyediaan SPBUN solar bersubsidi serta jaminan akses pasar bagi para nelayan kami di Lampung Timur,” tutur Ela.
Kemitraan antara kementerian, pemerintah daerah, lembaga riset, dan masyarakat pesisir ini diharapkan mampu merevolusi tata niaga perikanan tradisional, meletakkan koperasi sebagai pilar utama kedaulatan pangan, serta mengantarkan keluarga nelayan menuju kesejahteraan yang berkelanjutan.[]












