JAKARTA — Rapat perdana Dewan Pertimbangan Presiden ( Wantimpres ) setelah pelantikan anggota baru pada awal Oktober 2026 belum menyentuh substansi persoalan yang menjadi sorotan publik, termasuk putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan mengenai ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Anggota Wantimpres, Rocky Gerung , menyampaikan hal tersebut seusai pertemuan rapat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2026. Ia menjelaskan bahwa pertemuan awal itu masih terfokus pada pembagian tugas, prosedur, serta mekanisme kerja lembaga penasihat Presiden Prabowo Subianto.
Rocky menegaskan, rapat belum memasuki pembahasan mendalam mengenai isu tertentu. Oleh karena itu, belum tepat disimpulkan bahwa persoalan ijazah Gibran telah menjadi bahan pembahasan substantif di lingkungan Wantimpres.
“Pembagian kerja dan memastikan bahwa isu publik adalah konsumsi Wantimpres.Tetapi boleh bicara sebagai investor, saya boleh ngasih kuliah dan segala macam,” ujar Rocky seusai rapat, pada Kamis, 8 Oktober 2026.
Ketika ditanya khusus mengenai kemungkinan pembahasan putusan MK terkait gugatan ijazah Gibran, Rocky kembali khawatir bahwa pertemuan tersebut baru membahas tata cara kerja, belum menyentuh substansi permasalahan.
“Tadi baru soal prosedur, membahas belum bicara substansinya,” kata Rocky.
Ia juga mengisyaratkan bahwa isu yang menjadi perhatian masyarakat dapat masuk ke dalam cakupan perhatian Wantimpres. Namun pembahasan mengenai isu-isu tersebut perlu mengikuti mekanisme kerja dan pembagian tanggung jawab yang berlaku di lembaga tersebut.
Saat ditanya mengenai bidang tugas yang akan ditanganinya sebagai anggota Wantimpres, Rocky menjawab dengan nada berseloroh. Ia mengatakan bahwa melayani pertanyaan wartawan merupakan salah satu hal yang sedang dilakukannya saat itu.
“Ya melayani wawancara lu itu,” ucapnya.
Rocky juga menjelaskan bahwa kemungkinan tidak seluruh anggota Wantimpres dapat menghadiri rapat perdana tersebut. Menurut dia, satu atau dua orang anggota mungkin berhalangan hadir.
Di tengah perhatian publik terhadap penunjukannya, Rocky juga menanggapi kritik dan sindiran yang muncul di media sosial setelah dirinya bergabung dengan lembaga penasihat Presiden. Ia melihat siapa yang menyindirnya dan menanggapi isu tersebut tanpa menunjukkan persetujuan berarti.
Ketika disinggung mengenai kemungkinan adanya pendukung yang kecewa atas keputusannya masuk ke lingkungan pemerintahan, Rocky menyebut kontroversi sebagai sesuatu yang lazim. Ia bahkan melontarkan sindiran bahwa pihak yang mengancamnya masih mengikuti perkembangan dirinya.
“Ya biasa itu kontroversi… Artinya dulu masih mantau,” ujarnya.
Rocky juga menegaskan bahwa Wantimpres tidak harus menjadikan pernyataan kepada media sebagai prioritas utama. Menurut dia, hal yang lebih penting adalah memastikan setiap argumentasi yang disampaikan memiliki dasar yang dapat dipertanggungjawabkan dan tidak mengandung ringkasan.
“Jadi enggak ada urusan untuk berbicara dengan pers itu, yang penting argumennya diukur dan tidak ada pembohongan,” kata Rocky.
Pernyataan tersebut mengumumkan bahwa rapat perdana Wantimpres masih berada pada tahap pengaturan internal. Mengenai apakah putusan MK mengenai gugatan ijazah Gibran akan menjadi bahan pertimbangan lembaga itu selanjutnya, belum dapat dipastikan berdasarkan keterangan Rocky dalam pertemuan tersebut.
Dengan demikian, isu yang ramai diperdebatkan masyarakat itu belum dinyatakan sebagai agenda pembahasan substantif dalam rapat perdana Wantimpres. Keterangan Rocky menjadi penegasan bahwa pertemuan awal tersebut masih berorientasi pada prosedur dan mekanisme kerja, bukan pengambilan sikap terhadap hal-hal tertentu.(*)









