BREAKING

NASIONAL

Optimalkan Dana Zakat untuk Pelatihan Vokasi, Kemnaker dan BAZNAS Perluas Peluang Kerja Disabilitas hingga Magang Jepang

Kemnaker dan BAZNAS berkolaborasi menyalurkan dana zakat untuk pelatihan vokasi disabilitas, persiapan magang ke Jepang, dan kemandirian mustahik.

SEANTERONEWS.com – Paradigma penyaluran dana sosial keagamaan di tanah air terus didorong bergeser dari pola santunan konsumtif menuju instrumen pemberdayaan ekonomi yang berkelanjutan. Menjawab tantangan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempererat integrasi program bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) guna membuka ruang pelatihan keterampilan dan penyerapan tenaga kerja bagi kelompok masyarakat rentan.

Pematangan kerja sama lintas institusi ini dibahas secara intensif dalam audiensi antara jajaran komisioner BAZNAS dan tim teknis Kemnaker di Gedung BAZNAS, Jakarta, Senin (14/9/2026).

Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Sukro Muhab, menjelaskan bahwa kolaborasi ini menjadi bagian dari strategi kementerian untuk membangun lanskap pasar kerja yang ramah dan inklusif. Potensi dana zakat, infak, dan sedekah yang dikelola BAZNAS dinilai memiliki daya ungkit masif apabila diselaraskan langsung dengan kurikulum pelatihan vokasi milik pemerintah.

“Sinergi ini merupakan wujud nyata komitmen Kemnaker dalam menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang inklusif sekaligus memacu kemandirian finansial masyarakat melalui pemanfaatan dana sosial keagamaan yang tepat sasaran,” papar Sukro.

Fokus pada Kelompok Disabilitas dan Peluang Magang Internasional

Menurut Sukro, kerja sama bilateral ini akan difokuskan pada tiga pilar prioritas:

Afirmasi Tenaga Kerja Disabilitas: Membuka akses pelatihan kejuruan khusus serta pendampingan penempatan kerja agar penyandang disabilitas memperoleh hak dan kesempatan yang setara di dunia industri.

Kesiapan Magang ke Jepang: Mengalokasikan dukungan pembiayaan dan pembekalan keterampilan teknis maupun bahasa bagi para mustahik potensial yang hendak menempuh program pemagangan industri di Jepang.

Revitalisasi Unit Pengumpul Zakat (UPZ): Mengoptimalkan tata kelola UPZ di lingkungan kantor Kemnaker guna memperluas basis penghimpunan dana filantropi dari aparatur sipil negara untuk disalurkan kembali secara produktif.

Melalui skema ini, para penerima manfaat (mustahik) tidak sekadar menerima bantuan tunai sementara untuk menopang kebutuhan harian, melainkan dibekali keahlian teknis yang bersertifikasi. Keterampilan tersebut diharapkan menjadi modal utama mereka untuk menembus pasar kerja formal atau membangun usaha mandiri secara berkelanjutan.

Komitmen Bersama Mengubah Mustahik Menjadi Muzakki

Kesiapan menyukseskan program terpadu ini turut ditegaskan oleh Pimpinan BAZNAS Bidang Pendistribusian, Pendayagunaan, dan Pemberdayaan, Idy Muzayyad. Ia memandang bahwa keterpaduan dengan basis data dan balai latihan kerja milik Kemnaker akan membuat penyaluran dana zakat lebih terukur efektivitasnya.

“Penguatan kerja sama antarlembaga ini memastikan tata kelola dana umat semakin terarah pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Dengan intervensi keahlian kerja, kita berharap mereka yang hari ini menjadi penerima zakat dapat mentransformasi dirinya menjadi pribadi mandiri yang kelak mampu menjadi pembayar zakat (muzakki),” tutur Idy.

Pertemuan strategis ini menjadi landasan awal bagi penyusunan petunjuk teknis implementasi di lapangan. Melalui sinergi antara kebijakan publik dan amanah dana umat, pemerintah optimistis mampu mempersempit jurang kesenjangan sosial serta menghadirkan kesempatan kerja yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.[]

image_pdfimage_print
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts