MAKASSAR – Beredarnya sebuah rekaman video yang memperlihatkan aksi perpeloncoan berbau kekerasan di lingkungan Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) Universitas Hasanuddin (Unhas) memicu reaksi cepat pihak rektorat. Kampus menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap segala bentuk arogansi berkedok senioritas.
Meski rekaman tersebut baru memicu polemik di media sosial belakangan ini, hasil penelusuran awal pihak kampus mengungkap fakta yang berbeda terkait lini masa kejadian.
Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Dokumentasi Unhas, Ishaq Rahman, mengklarifikasi bahwa korban dalam video tersebut bukanlah mahasiswa baru angkatan 2026.
“Berdasarkan penelusuran fakta, dugaan tindakan kekerasan fisik seperti push-up, bentakan, intimidasi, hingga ancaman akademik yang ramai di media sosial itu dialami oleh mahasiswa angkatan 2025. Peristiwanya diperkirakan terjadi pada rentang September 2025 hingga Maret 2026,” ungkap Ishaq dalam keterangan persnya, Selasa (8/9/2026).
Bentuk Tim Khusus dan Atensi Rektorat
Kendati insiden itu berstatus “kasus lama”, Unhas menjamin bahwa proses penegakan disiplin di internal kampus tidak akan menguap begitu saja. Pihak Dekanat FMIPA secara proaktif telah meresmikan pembentukan tim investigasi khusus.
Tim ini mengemban mandat untuk membongkar konstruksi peristiwa secara utuh, mengidentifikasi dalang di balik kejadian, serta mengevaluasi potensi pelanggaran kode etik kampus. Rektor Unhas pun telah memberikan instruksi langsung agar pengusutan ini dilakukan secara transparan dan berkeadilan.
“Tidak ada ruang kompromi untuk praktik-praktik seperti itu. Bapak Rektor memberikan atensi khusus, menginstruksikan agar investigasi segera dirampungkan dan pelaku ditindak tegas sesuai instrumen aturan yang berlaku di Unhas,” tegas Ishaq.
Untuk memastikan asas objektivitas, kampus tidak akan gegabah menjatuhkan sanksi hanya berbekal potongan video viral. Tim khusus akan memanggil saksi-saksi dan mengumpulkan bukti tambahan guna memberikan ruang klarifikasi bagi semua pihak yang terlibat.
Satu Korban Melapor, Mahasiswa Diminta Bersuara
Kasus ini mulai menemui titik terang setelah salah satu mahasiswa yang diduga kuat menjadi korban dalam video tersebut memberanikan diri membuat laporan resmi. Aduan tersebut telah diterima oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unhas dan kini menjadi pijakan utama dalam proses penyelidikan.
Menyikapi hal ini, Ishaq mengimbau seluruh sivitas akademika, baik mahasiswa senior maupun angkatan baru 2026, untuk meruntuhkan tembok ketakutan.
“Kami meminta mahasiswa untuk segera melapor ke Satgas PPK atau bagian kemahasiswaan fakultas jika mengalami atau melihat langsung perlakuan kekerasan. Sampai detik ini, kami belum menerima satupun aduan dari mahasiswa baru angkatan 2026,” tambahnya, meluruskan disinformasi yang telanjur menyebar luas.
Keberanian mahasiswa untuk angkat bicara dinilai sangat esensial. Sebab, penanganan kasus kekerasan tidak boleh hanya berhenti sebagai bahan pergunjingan di dunia maya, melainkan harus dibawa ke ranah institusional agar pelaku mendapatkan sanksi setimpal.
Kasus di FMIPA ini menjadi ujian sekaligus pembuktian bagi Unhas. Langkah progresif rektorat membuktikan bahwa penyelesaian masalah bukan sekadar damage control untuk meredam kegaduhan opini publik, melainkan bentuk komitmen mutlak dalam menciptakan ruang akademik yang sehat, aman, dan terbebas dari rantai beracun senioritas.[]










