BREAKING

POLITIK

DPR Desak Pemerintah Tuntaskan Masalah PPPK pada 2027

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad mendesak pemerintah perbaiki sistem rekrutmen PPPK berbasis kebutuhan daerah pada 2027.

JAKARTA – Reformasi birokrasi menjadi agenda krusial bagi pemerintah dalam memasuki tahun 2027. Di tengah upaya perbaikan tata kelola pemerintahan, persoalan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) muncul sebagai isu mendesak yang memerlukan penyelesaian segera demi kepastian nasib ratusan ribu tenaga kerja di seluruh Indonesia.

Anggota Komisi XI DPR RI sekaligus Juru Bicara Partai Gerindra, Kamrussamad, menegaskan bahwa penuntasan masalah PPPK harus menjadi prioritas utama. Menurutnya, kegagalan dalam mengelola tenaga non-ASN ini akan berdampak luas, tidak hanya pada kualitas pelayanan publik, tetapi juga pada stabilitas ekonomi keluarga para pekerja yang bersangkutan.

Kamrussamad menyoroti adanya ketimpangan dalam mekanisme pengangkatan PPPK yang berjalan selama ini. Ia menilai bahwa sistem yang diterapkan cenderung mengabaikan kebutuhan nyata di lapangan. Selama ini, rekrutmen dinilai belum sepenuhnya berpijak pada prinsip merit system yang berbasis pada kebutuhan pelayanan publik di masing-masing daerah.

“Tentu pengangkatan PPPK selama ini cenderung tidak berbasis pada merit system yang benar-benar mencerminkan kebutuhan pelayanan publik. Masalah ini harus segera diperbaiki agar tidak menjadi beban berkelanjutan bagi pemerintah daerah maupun pusat,” ujar Kamrussamad di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).

Lebih lanjut, ia mendorong pemerintah pusat untuk lebih berani mengambil langkah berani dengan menerapkan kebijakan yang lebih fleksibel dan kasuistik. Artinya, solusi yang ditawarkan harus disesuaikan dengan kondisi geografis, kapasitas fiskal, serta kebutuhan riil di setiap daerah.

Kebijakan yang bersifat “satu ukuran untuk semua” dinilai tidak lagi relevan dalam menjawab tantangan pelayanan publik yang sangat beragam antarwilayah. Oleh karena itu, reformasi birokrasi yang sesungguhnya harus mampu mengakomodasi kebutuhan spesifik daerah tanpa mengabaikan kualitas tenaga kerja yang dihasilkan.

Terkait isu yang berkembang mengenai potensi perubahan struktur kementerian pada tahun 2027 sebagai bagian dari reformasi tersebut, Kamrussamad menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari Presiden Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa setiap perubahan organisasi harus dilakukan dengan pertimbangan matang agar tidak mengganggu fokus kerja pemerintah.

Bagi Kamrussamad, fokus pemerintah saat ini harus tetap pada upaya membangun birokrasi yang profesional, kompetitif, dan memiliki ketahanan terhadap tantangan masa depan. Penuntasan masalah PPPK menjadi salah satu parameter utama keberhasilan reformasi birokrasi yang diharapkan oleh masyarakat, khususnya para tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi bagi negara.[]

image_pdfimage_print
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts