BOGOR – Presiden Prabowo Subianto memberikan arahan strategis terkait efisiensi operasional dan penguatan sektor energi nasional. Arahan tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon A. Mantiri, di kediaman Presiden di Hambalang, Kabupaten Bogor, Minggu (9/8/2026).
Dalam pertemuan tersebut, fokus pembahasan mencakup dua poin utama: evaluasi program mandatori biodiesel B50 serta restrukturisasi organisasi di lingkungan BUMN.
Progres Mandatori B50 dan Bioetanol
Direktur Utama Pertamina, Simon A. Mantiri, melaporkan perkembangan signifikan terkait implementasi mandatori B50 yang telah resmi diluncurkan pada Juli 2026. Program ini merupakan langkah konkret pemerintah dalam menekan ketergantungan pada energi fosil impor dan memaksimalkan pemanfaatan sumber energi terbarukan dalam negeri.
Selain B50, Pertamina juga tengah mempersiapkan infrastruktur teknis untuk transisi menuju mandatori bioetanol. Sekretaris Kabinet (Seskab), Teddy Indra Wijaya, mengungkapkan bahwa persiapan ini merupakan bagian dari peta jalan pemerintah dalam membangun ketahanan energi yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Pemangkasan Birokrasi BUMN
Di samping isu energi, Presiden Prabowo memberikan instruksi tegas terkait pembenahan tata kelola perusahaan negara. Presiden memerintahkan agar Pertamina, PLN, serta seluruh BUMN lainnya melakukan perampingan struktur organisasi secara masif. Hal ini mencakup pengurangan jumlah lapisan (layer) organisasi serta rasionalisasi jumlah anak dan cucu perusahaan.
Penyederhanaan struktur ini dipandang sebagai kebutuhan mendesak agar BUMN dapat bertransformasi menjadi korporasi yang lebih lincah (agile), produktif, dan efisien.
“Presiden memerintahkan pengurangan lapisan organisasi serta anak dan cucu perusahaan di Pertamina, PLN, dan BUMN lainnya. Langkah ini ditujukan agar pengambilan keputusan menjadi lebih cepat, produktivitas meningkat, dan efisiensi perusahaan terjaga,” jelas Teddy dalam keterangan resminya.
Meningkatkan Agilitas Perusahaan Negara
Perampingan birokrasi ini sejalan dengan visi pemerintah untuk menciptakan BUMN yang mampu bersaing di kancah global. Selama ini, struktur organisasi yang dinilai terlalu gemuk sering kali menjadi penghambat dalam eksekusi bisnis yang cepat.
Dengan memangkas rantai birokrasi, manajemen diharapkan memiliki kendali yang lebih efektif dan mampu merespons dinamika pasar dengan lebih sigap. Langkah restrukturisasi ini menjadi bukti bahwa pemerintah tidak hanya berorientasi pada hasil bisnis, tetapi juga pada kesehatan tata kelola perusahaan negara agar tetap memberikan manfaat optimal bagi perekonomian nasional.[]











