JAKARTA – Tragedi terbakarnya KMP Mutiara Sentosa 2 di Perairan Madura, Minggu (2/8/2026), yang menelan korban jiwa dan menyisakan banyak penumpang hilang, menjadi tamparan keras bagi dunia maritim Indonesia. Sebagai respon atas insiden tersebut, Marin Nusantara menggelar Sarasehan Nasional bertajuk “Selamatkan Pelayaran Indonesia” di Jakarta Barat, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan ini menjadi ruang dialog bagi para praktisi, akademisi, dan pemangku kepentingan untuk membedah akar permasalahan keselamatan transportasi laut yang masih kerap terjadi di tanah air.
Keselamatan yang Belum Menjadi Sistem
Direktur Eksekutif Marin Nusantara, M. Makbul Ramadhani, menyoroti bahwa kecelakaan kapal mulai dari kebakaran, kandas, hingga tenggelam bukan sekadar peristiwa teknis, melainkan cerminan dari rapuhnya ekosistem keselamatan. Menurutnya, kepercayaan publik terhadap moda transportasi laut sebagai tulang punggung logistik nasional kini tengah dipertaruhkan.
“Keselamatan pelayaran adalah aspek fundamental yang seharusnya tidak bisa ditawar. Namun, rangkaian kecelakaan yang terus berulang menunjukkan adanya celah operasional yang perlu segera ditutup dengan formulasi kebijakan yang konkret,” ujar Makbul di sela-sela sarasehan.
Sementara itu, pengurus Indonesia National Shipowner Association (INSA), Capt. Zaenal A. Hasibuan, menekankan bahwa standar internasional Safety of Life at Sea (SOLAS) 1974 adalah acuan mutlak. Baginya, satu nyawa penumpang yang melayang adalah kegagalan besar dalam penyelenggaraan angkutan perairan.
Evaluasi Terhadap Regulator dan Operator
Pandangan kritis datang dari akademisi dan praktisi maritim, Yahya Kuncoro, yang menilai bahwa implementasi SOLAS di Indonesia masih berjalan secara parsial. Ia menegaskan bahwa UU Pelayaran dan peraturan turunannya sudah sangat komprehensif, namun belum terintegrasi menjadi satu ekosistem yang utuh.
“SOLAS belum menjadi sistem yang berjalan optimal di Indonesia. Bicara sistem, kita tidak bisa memisahkan peran regulator, operator, dan pengelola pelabuhan. Saat ini, koordinasi tersebut masih sering berjalan sendiri-sendiri, terutama di sektor angkutan penyeberangan yang seharusnya memiliki standar lebih ketat,” ungkap Yahya.
Ia menyoroti bahwa tanggung jawab utama keselamatan pelayaran berada di pundak pemerintah selaku regulator. Tanpa pengawasan yang integratif dan komprehensif, regulasi di atas kertas akan sulit memberikan perlindungan nyata bagi penumpang.
Melahirkan Forum Keselamatan Pelayaran
Sebagai tindak lanjut dari sarasehan ini, seluruh peserta diskusi sepakat untuk membentuk “Forum Keselamatan Pelayaran”. Forum ini ditargetkan menjadi wadah untuk merumuskan konsep perbaikan yang akan diserahkan sebagai rekomendasi kebijakan kepada pemerintah.
Tujuan akhirnya adalah menciptakan ekosistem maritim yang mengedepankan aspek zero accident. Dengan menyatukan pandangan antara pelaku usaha pelayaran, pengelola pelabuhan, dan pemerintah, diharapkan tragedi serupa tidak kembali berulang, sehingga konektivitas nasional serta distribusi logistik dapat berjalan aman, tertib, dan mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap transportasi laut Indonesia.[]










