BISNIS

Bank Aceh Syariah Dominasi Aset Perbankan Aceh per Mei 2026

Bank Aceh Syariah kuasai 49,71% aset bank umum di Aceh. OJK catat kinerja perbankan tetap solid dengan pertumbuhan pembiayaan positif.

BANDA ACEH – Industri perbankan di Provinsi Aceh menunjukkan performa yang solid hingga pertengahan tahun 2026. Data terbaru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh per Mei 2026 mengungkapkan bahwa PT Bank Aceh Syariah (BAS) masih memegang posisi puncak sebagai bank dengan aset terbesar di Bumi Serambi Mekkah.

Kepala OJK Provinsi Aceh, Daddi Peryoga, dalam kegiatan media update di Banda Aceh, mengungkapkan bahwa total aset industri perbankan di Aceh yang mencakup bank umum dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) telah mencapai Rp65,99 triliun.

Dominasi Sektor Syariah

Bank Aceh Syariah mencatatkan aset sebesar Rp32,34 triliun, yang menjadikannya penguasa pasar dengan pangsa 49,71 persen dari total aset bank umum yang mencapai Rp65,05 triliun. Sementara itu, Bank Syariah Indonesia (BSI) menempati urutan kedua dengan aset Rp28,28 triliun atau setara dengan 43,48 persen pangsa pasar.

“Bank Aceh Syariah dan BSI secara kolektif menguasai 93,19 persen aset bank umum di Aceh. Ini membuktikan bahwa sektor perbankan syariah menjadi tulang punggung utama intermediasi keuangan di daerah ini,” jelas Daddi, Kamis (9/7/2026).

Sisanya, sebesar 6,81 persen atau Rp4,43 triliun, tersebar pada bank umum lainnya, seperti Bank Syariah Nasional (2,00 persen), Bank Danamon Indonesia (1,89 persen), dan BCA Syariah (0,87 persen).

Kinerja Intermediasi Tetap Optimal

Di balik dominasi aset tersebut, OJK mencatat optimisme pada indikator kinerja utama lainnya. Dana Pihak Ketiga (DPK) di bank umum tumbuh 15,65 persen secara tahunan (year on year/YoY) menjadi Rp49,24 triliun. Sejalan dengan itu, penyaluran pembiayaan juga meningkat 11,66 persen (YoY) menjadi Rp49,95 triliun.

Fungsi intermediasi perbankan pun dinilai berjalan sangat produktif. Hal ini tercermin dari rasio Financing to Deposit Ratio (FDR) yang menyentuh angka 101,43 persen, menandakan bahwa dana yang dihimpun dari masyarakat disalurkan secara maksimal ke sektor-sektor produktif.

“Kualitas pembiayaan tetap terjaga di level yang sehat dengan rasio Non-Performing Financing (NPF) hanya sebesar 2,16 persen. Kondisi ini mencerminkan manajemen risiko perbankan di Aceh berjalan dengan baik dan terkendali,” tambah Daddi.

OJK berharap tren pertumbuhan positif ini dapat terus dijaga guna mendukung pembiayaan pembangunan daerah, memperluas akses layanan keuangan masyarakat, serta menjadi motor penggerak ekonomi Aceh yang berkelanjutan di masa mendatang.[]

 

image_print
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts