BANDA ACEH — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh resmi menggelar Operasi Patuh Seulawah 2026 selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini difokuskan untuk menertibkan para pengguna jalan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di seluruh wilayah Aceh.
Apel gelar pasukan tanda dimulainya operasi dilaksanakan di Lapangan Mapolda Aceh, Senin (26/10/2026), dipimpin langsung oleh Wakapolda Aceh, Brigjen Pol. Latif Usman, ditandai dengan penyematan pita operasi kepada perwakilan personel.
Fokus Sasaran dan Penegakan Hukum Humanis
Dalam amanat Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan yang dibacakan oleh Wakapolda, ditekankan bahwa ketertiban berlalu lintas memegang peranan vital dalam mendukung mobilitas serta kelancaran aktivitas perekonomian masyarakat.
Operasi ini secara spesifik menyasar jenis pelanggaran yang berpotensi tinggi memicu fatalitas kecelakaan, di antaranya:
Melawan arus lalu lintas.
Tidak menggunakan helm berstandar nasional Indonesia (SNI).
Berkendara melebihi batas kecepatan maksimal.
Mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan di Provinsi Aceh,” jajaran kepolisian diinstruksikan untuk mengedepankan tindakan edukatif, preemtif, dan preventif. Meski demikian, penegakan hukum secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel tetap akan diterapkan pada pelanggaran berat.
Sinergitas Lintas Sektor
Pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2026 melibatkan sinergi kuat antara personel Polda Aceh, jajaran Polres/Polresta, unsur TNI, Dinas Perhubungan, serta instansi terkait lainnya.
Wakapolda berpesan agar seluruh personel dapat menjalankan tugas dengan disiplin, mengutamakan pendekatan yang humanis kepada masyarakat, serta memperkuat sosialisasi agar kesadaran berkendara yang aman tumbuh dari kesadaran diri sendiri, bukan sekadar menghindari sanksi hukum.









