JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Koperasi (Kemenkop) tengah merombak paradigma lama dalam tata kelola kelembagaan ekonomi desa. Kemenkop secara tegas menyatakan bahwa penempatan seorang manajer terlatih tidak serta-merta menjadi jaminan utama bagi keberhasilan KDKMP (Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih). Lebih dari itu, urat nadi kedaulatan ekonomi desa terletak pada ekosistem usaha yang terintegrasi secara utuh.
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop, Destry Anna Sari, memaparkan bahwa kehadiran manajer profesional memang merupakan langkah awal yang krusial. Namun, roda bisnis koperasi hanya akan berputar jika seluruh elemen mulai dari anggota, pengurus, pengawas, hingga manajer bekerja dalam satu frekuensi yang sama.
“Penempatan manajer hanyalah satu mata rantai pembuka. Manajer bukanlah segala-galanya. Pembangunan koperasi yang sesungguhnya harus berpijak pada talenta utama kita, yakni para anggota koperasi itu sendiri,” tegas Destry di Kantor Kemenkop, Jakarta, Jumat (16/10/2026).
Anggota Sebagai Jantung Koperasi
Berbeda dengan perusahaan konvensional, anggota koperasi memegang posisi yang sangat sentral. Destry mengingatkan bahwa anggota memiliki identitas ganda: mereka adalah pemilik modal, produsen barang, sekaligus pasar (konsumen) dari unit usaha yang dijalankan.
Oleh karena itu, tugas terberat seorang manajer KDKMP bukanlah sekadar memimpin jalannya operasional administratif, melainkan kemampuan membaca dan mengkapitalisasi potensi anggota. Manajer dituntut jeli memetakan apa yang bisa diproduksi oleh desa, apa yang menjadi kebutuhan mendesak warga, dan ke mana arah pasar yang paling menguntungkan.
Guna mencegah koperasi menjadi “kelembagaan yang bergantung pada satu figur”, Kemenkop memformulasikan tiga pilar strategis penguatan daya saing:
1. Pembangunan Talenta yang Utuh
Pilar pertama berfokus pada literasi perkoperasian yang masif. Kemenkop tidak hanya menyasar para pengurus koperasi, tetapi juga menanamkan edukasi ini sejak dini ke sekolah dasar, menengah, perguruan tinggi, hingga masyarakat luas. Harapannya, ketika kompetensi anggota dan pengurus meningkat secara kolektif, fungsi pengawasan dan operasional dapat berjalan efektif.
2. Peningkatan Kapasitas Berkelanjutan
Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) tidak boleh berhenti pada selembar sertifikat pelatihan. Kemenkop telah menerjunkan sekitar 600 pengurus KDKMP dalam program magang langsung di koperasi-koperasi yang sudah mapan. Melalui inkubasi lapangan ini, peserta belajar secara riil tentang mitigasi risiko, cara membaca pasar lokal, dan menjaga keberlanjutan bisnis. Selain itu, akses digitalisasi pembelajaran juga dibuka lebar melalui portal resmi TalentaKoperasi.go.id.
3. Keterhubungan Ekosistem Usaha
Pilar terakhir menekankan pentingnya membangun jejaring. KDKMP didorong untuk bermitra dengan koperasi skala besar yang dapat bertindak sebagai off-taker (pembeli hasil panen/produksi) sekaligus mentor bisnis.
Destry memberikan catatan khusus terkait tren distribusi barang bersubsidi. Meskipun penyaluran barang subsidi bisa menjadi “pintu masuk” perputaran uang di koperasi desa, KDKMP pantang jika hanya berpuas diri menjadi agen distributor. Koperasi harus melakukan hilirisasi potensi lokal agar memiliki portofolio pendapatan yang beragam.
“Pada akhirnya, koperasi harus sepenuhnya berada dalam kendali anggotanya. Kemenkop tidak ingin pengembangan KDKMP sekadar kejar tayang membentuk lembaga atau menunjuk manajer. Target kami adalah tata kelola yang hidup, di mana hulu hingga hilir saling terhubung untuk menggerakkan denyut ekonomi desa,” pungkas Destry.[]











