BREAKING

BISNIS

Potongan Aplikator 8 Persen Berlaku, Driver Ojol Keluhkan Argo

Hari pertama penerapan potongan aplikator ojol menjadi 8 persen diwarnai keluhan mitra pengemudi Grab dan Gojek yang merasa pendapatan menurun.

SEANTERONEWS.com – Hari pertama pemberlakuan kebijakan penyesuaian potongan aplikator maksimal 8 persen bagi transportasi online menuai respons kritis di lapangan. Regulasi baru yang mulai berjalan efektif pada hari ini, Rabu (1/7/2026), semula diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan para mitra pengemudi ojek online (ojol). Namun pada kenyataannya, sejumlah pengemudi justru mengeluhkan pendapatan bersih yang mereka terima dirasa kian merosot.

Kebijakan pemangkasan biaya sewa aplikasi menjadi 8 persen ini merupakan hasil kesepakatan tripartit antara pemerintah bersama dua raksasa aplikator, Gojek dan Grab. Meski pemotongan resmi diturunkan, para pengemudi mengaku belum merasakan efek peningkatan pendapatan secara nyata pada hari perdana implementasinya.

Muhammad Sidiq, salah seorang mitra pengemudi Gojek di Jakarta, memaparkan bahwa upah yang ia bawa pulang justru terasa lebih minim. Menurutnya, kendati potongan komisi aplikasi dipangkas menjadi 8 persen, skema tarif dasar per perjalanan (argo) yang ditetapkan sistem dinilai ikut merosot.

“Alhamdulillah kebijakannya sudah berjalan. Tapi yang kami rasakan, pendapatan justru semakin turun. Harusnya dengan pemotongan 8 persen, nilai argo dinaikkan untuk menyesuaikan dengan harga kebutuhan pokok yang sudah naik. Kenapa argo malah diturunkan? Jadi terasa aneh,” keluh Sidiq.

Keluhan senada diutarakan oleh Andre, mitra pengemudi Grab. Ia menilai persentase potongan 8 persen tersebut belum menjadi potongan bersih yang diterima oleh pengemudi karena masih dipengaruhi oleh berbagai skema tarif promo serta ketersediaan pilihan layanan ekonomis (hemat) di aplikasi.

“Potongan 8 persen itu hitungannya masih kotor, belum bersih. Semuanya kembali bergantung pada seberapa banyak pesanan dengan tarif hemat yang masuk. Pada akhirnya, potongan riil yang dibebankan bisa saja terasa lebih besar dibanding aturan sebelumnya,” papar Andre.

Andre menambahkan, estimasi tarif perjalanan yang tertera pada layar gawai saat pesanan masuk kerap kali bias dan belum mencerminkan pendapatan bersih pascapemotongan.

“Misalkan nominal pesanan tertulis Rp20 ribu, angka itu masih kotor. Harapan kami, nominal yang muncul itu sudah menjadi hak bersih pengemudi. Karena sistemnya masih seperti ini, kegunaan dari penurunan potongan aplikator 8 persen itu belum terlihat,” pungkas Andre.

Dinamika hari pertama penerapan aturan baru ini menunjukkan perlunya evaluasi lebih lanjut dari instansi kementerian terkait. Pemerintah dan pihak aplikator diharapkan dapat mengkaji ulang parameter penentuan tarif dasar perjalanan agar tujuan awal peningkatan kesejahteraan mitra pengemudi dapat terealisasi secara konkret di lapangan.[]

author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts