SEANTERONEWS.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) secara resmi merilis daftar tiga besar kandidat calon Direktur Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) untuk masa jabatan periode tahun 2026–2030. Pengumuman ini menandai fase akhir dari rangkaian proses penjaringan terbuka untuk menentukan pemimpin baru di lembaga pendidikan tinggi vokasi milik kementerian tersebut.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menjelaskan bahwa jalannya seleksi ini diselenggarakan dengan mengutamakan prinsip keterbukaan informasi (transparansi), objektif, serta komitmen integritas yang tinggi. Parameter penilaian diformulasikan untuk menemukan figur akademisi yang lincah serta dibekali kapasitas manajerial taktis dalam mengawal program pendidikan vokasi yang selaras dengan perkembangan kebutuhan pasar industri modern.
“Kami mencari sosok kepemimpinan yang tidak hanya andal dari aspek akademis, tetapi juga visioner dalam menghadapi dinamika dunia kerja masa depan. Tiga nama yang diumumkan hari ini merupakan hasil saringan terbaik yang diuji secara objektif melalui rangkaian asesmen komprehensif oleh Panitia Seleksi,” jelas Cris Kuntadi dalam siaran resmi Biro Humas Kemnaker, Jumat (26/6/2026).
Hasil Sidang Senat Tertutup
Penetapan tiga besar kandidat ini tertuang secara formal dalam dokumen Pengumuman Nomor 1.10/1734/SV.34.02/VI/2026, yang dirumuskan setelah melalui rangkaian pertimbangan dalam Sidang Senat Tertutup Polteknaker.
Adapun tiga nama yang dinyatakan berhak melaju ke tahapan berikutnya (diurutkan berdasarkan abjad) adalah:
Dr. Ir. Alfan Gunawan Ahmad, S.Hut., M.Si., IPU.
Prof. Dede Rahmat Hidayat, M.Psi., Ph.D.
Dr. Hj. Nur Khasanah, S.Pd., M.Kes.
Cris menegaskan bahwa keterbukaan dalam seleksi ini merupakan wujud nyata komitmen kementerian untuk memperkuat tata kelola perguruan tinggi vokasi yang akuntabel, kredibel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas SDM nasional.
Bagi para peserta seleksi yang namanya tidak tercantum dalam daftar pengumuman tiga besar, secara otomatis dinyatakan gugur dan tidak dapat mengikuti rangkaian selanjutnya. Keputusan Panitia Seleksi bersifat mutlak, final, serta tidak dapat diganggu gugat oleh pihak mana pun.
Fase Uji Kelayakan Akhir
Sebagai tahapan pamungkas, ketiga kandidat tersebut dijadwalkan untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) langsung di hadapan Menteri Ketenagakerjaan. Hasil dari evaluasi kelayakan tersebut nantinya akan menjadi landasan utama penetapan Direktur Polteknaker definitif periode 2026 – 2030.
Kemnaker berharap, proses seleksi terbuka yang bersandar pada kompetensi ini mampu melahirkan sosok pemimpin inovatif yang dapat memperkokoh peran penting Polteknaker sebagai wadah vokasi unggulan dalam melahirkan lulusan berdaya saing tinggi.[]











