SEANTERONEWS.com – Kementerian Koperasi mendorong percepatan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai landasan hukum operasional bagi 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah diluncurkan. Regulasi ini dinilai sangat krusial guna memberikan kepastian hukum terintegrasi sekaligus memperkokoh jalannya program strategis nasional berbasis ekonomi kerakyatan dari tingkat pedesaan.
Komitmen akselerasi regulasi ini disampaikan oleh Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, usai mengikuti rapat koordinasi bersama jajaran Kantor Staf Presiden (KSP), PT Agrinas Pangan Nusantara, dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Jakarta pada Jumat (26/6/2026) hari ini.
Menurut Ferry, penerbitan Perpres merupakan salah satu rekomendasi utama dari hasil koordinasi tersebut untuk mengoptimalkan operasional KDKMP di seluruh penjuru tanah air.
Saat ini, program KDKMP tengah memasuki tahapan penting berupa pembangunan berbagai infrastruktur fisik penunjang, mulai dari gudang penyimpanan komoditas, jaringan gerai ritel modern, hingga kelengkapan sarana usaha lainnya yang dibutuhkan koperasi.
Sebagai bahan penyempurnaan sebelum program ini diperluas ke berbagai daerah secara masif, pemerintah secara berkala mengevaluasi jalannya mekanisme kerja berdasarkan hasil proyek percontohan (pilot project) yang sebelumnya diselenggarakan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
“Kami memperoleh banyak masukan berharga dari evaluasi di Nganjuk untuk menyempurnakan tahapan operasionalisasi di lapangan. Sinergi ini penting agar 1.061 koperasi yang telah diresmikan dapat beroperasi secara lebih efektif serta memberikan kemaslahatan ekonomi yang nyata bagi masyarakat luas,” urai Ferry.
Sebagai tindak lanjut taktis dari kesepakatan koordinasi ini, jajaran Kementerian Koperasi bersama KSP dan PT Agrinas Pangan Nusantara dijadwalkan turun langsung ke lapangan untuk melakukan peninjauan fisik di beberapa titik lokasi koperasi. Langkah peninjauan langsung ini difokuskan untuk mengidentifikasi potensi hambatan teknis secara dini, sekaligus memastikan kesiapan sistem kerja, ketersediaan sarana fisik, serta kesiapan sumber daya manusia (SDM) pengelola.
Ferry menyampaikan apresiasi yang tinggi atas dukungan konsisten yang diberikan oleh Kantor Staf Presiden dalam mengawal kelancaran pelaksanaan program prioritas Presiden ini.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menegaskan bahwa KSP berkomitmen mengawal penuh implementasi KDKMP agar berjalan sesuai target serta memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat pedesaan.
Mantan Panglima TNI tersebut memaparkan bahwa secara keseluruhan, progres pembentukan koperasi di berbagai daerah telah menunjukkan tren yang positif, meskipun masih ditemukan beberapa kendala teknis minor di lapangan.
“KSP memikul tanggung jawab besar untuk memastikan seluruh program prioritas Presiden berjalan tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas,” tegas Dudung.
Otoritas kepresidenan memastikan komitmen pemerintah dalam membantu penyediaan dukungan infrastruktur serta penyempurnaan mekanisme kerja di tingkat desa. Dudung berharap sinergi erat bersama Kemenkop dan PT Agrinas dapat segera melumpuhkan berbagai hambatan operasional, sehingga target operasionalisasi penuh Koperasi Merah Putih di seluruh target wilayah dapat rampung pada akhir tahun anggaran ini.











