BREAKING

NASIONAL

Euforia Piala Dunia 2026, Komisi III DPR Minta PPATK, Komdigi, dan Polri All-Out Tangkal Judi Bola

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta PPATK, Komdigi, dan Polri bersinergi mengantisipasi lonjakan judi online selama Piala Dunia 2026.

SEANTERONEWS.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mewaspadai adanya potensi lonjakan aktivitas judi online (judol) seiring dengan bergulirnya turnamen sepak bola internasional Piala Dunia 2026. Salah satu fokus pengawasan utama adalah peningkatan transaksi judi bola yang secara historis selalu menunjukkan tren kenaikan signifikan selama kompetisi sepak bola berskala besar berlangsung.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengungkapkan bahwa berdasarkan pemantauan transaksi keuangan, aktivitas deposit judi online umumnya mengalami peningkatan pada akhir pekan. Tren transaksi ilegal ini kemudian melonjak tajam ketika turnamen bergengsi antarkendaraan negara seperti Piala Dunia mulai digelar.

Merespons potensi ancaman finansial tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak jajaran penegak hukum, otoritas keuangan, dan kementerian terkait untuk bersinergi secara maksimal. Sahroni meminta PPATK, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), serta Polri bekerja secara agresif guna mengantisipasi maraknya aktivitas judi bola selama Piala Dunia 2026 berlangsung.

“Saya meminta PPATK, Komdigi, dan Polri untuk bekerja secara maksimal menghadapi lonjakan judi bola selama momen Piala Dunia ini. Jangan menganggap persoalan ini sebagai masalah musiman atau sepele hanya karena turnamen ini bergulir empat tahun sekali,” kata Sahroni dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (19/6/2026) kemarin.

Ia mengingatkan bahwa pada momen-momen olahraga besar seperti inilah aktivitas judi online biasanya meledak, di mana uang masyarakat Indonesia mengalir deras dalam jumlah besar ke jaringan bandar judi yang sebagian besar server operasionalnya dikendalikan dari luar negeri.

Perlindungan Finansial dan Sosial Masyarakat

Sahroni menekankan bahwa gerakan pemberantasan judi online harus diposisikan sebagai langkah nyata negara dalam melindungi masyarakat dari praktik eksploitasi yang merugikan secara ekonomi maupun sosial. Oleh sebab itu, seluruh instrumen penegakan hukum dan pemblokiran siber harus bertindak aktif dan responsif sejak dini.

“Langkah ini bukan sebatas urusan penegakan hukum di atas kertas, melainkan wujud perlindungan terhadap ketahanan finansial masyarakat. Saya mendesak agar server-server judi online asing tersebut diburu dan diblokir sebanyak mungkin, jaringan operatornya diungkap ke publik, para pelaku lokal ditangkap, dan seluruh aliran rekening penampungnya dibekukan,” lanjutnya.

Sahroni berharap jajaran kepolisian dan tim patroli siber tidak memberikan ruang sekecil apa pun bagi para bandar judi untuk memanfaatkan euforia pesta sepak bola dunia guna menjaring korban-korban baru di tanah air.

“Negara harus hadir secara nyata di tengah masyarakat guna memberikan perlindungan dari jebakan-jebakan finansial yang merusak ini,” pungkasnya.

image_pdfimage_print
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts