SEANTERONEWS.com – Pemerintah Indonesia bersama tujuh negara Muslim secara resmi menerbitkan pernyataan bersama guna mengutuk keras peningkatan eskalasi kekerasan yang dilakukan oleh pemukim Israel di wilayah Tepi Barat. Pernyataan kolektif tersebut dirilis menyusul serangkaian serangan fisik yang kian meningkat terhadap warga sipil Palestina di area pendudukan tersebut.
Para menteri luar negeri dari delapan negara secara khusus menyoroti aksi perusakan terbaru yang menyasar sejumlah tempat ibadah umat Muslim. Di antaranya adalah perusakan Masjid Agung di desa Jiljilya serta Masjid Al-Farouq di desa Mazar’a al-Nubani, yang terletak di sebelah utara Ramallah.
Aliansi negara Muslim ini menegaskan bahwa segala bentuk penyerangan terhadap situs keagamaan dan tempat ibadah merupakan pelanggaran nyata terhadap hukum internasional serta berbagai resolusi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Berdasarkan dokumen resmi yang dipublikasikan oleh Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) pada Jumat (19/6/2026), kedelapan negara menyatakan penolakan mutlak atas segala bentuk tindakan ilegal yang memicu ketidakstabilan di tanah Palestina.
Tuntut Pertanggungjawaban dan Akhiri Impunitas
Para menteri luar negeri menegaskan bahwa Israel, sebagai kekuatan pendudukan (occupying power) di wilayah tersebut, memegang tanggung jawab penuh atas maraknya aksi kekerasan dan ekstremisme di lapangan.
Komunitas internasional juga diserukan untuk segera mengambil tanggung jawab hukum serta moral guna mendesak penghentian eskalasi yang membahayakan stabilitas regional ini. Di samping itu, penegakan hukum yang tegas terhadap para pelaku kejahatan dituntut demi mencegah adanya pembiaran atau kekebalan hukum (impunity) di masa mendatang.
Solidaritas dan Solusi Dua Negara
Koalisi delapan negara yang menandatangani dokumen ini terdiri dari Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab. Di samping melayangkan kecaman keras, aliansi ini menegaskan kembali komitmen solidaritas penuh untuk mendampingi perjuangan rakyat Palestina.
Dukungan tersebut mencakup pemenuhan hak penentuan nasib sendiri demi terwujudnya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat berdasarkan garis batas tahun 1967. Seluruh menteri luar negeri sepakat mendukung wilayah Yerusalem Timur sebagai ibu kota masa depan bagi kedaulatan negara Palestina tersebut.
Melalui rilis dokumen bersama ini, komitmen diarahkan untuk mengakhiri pendudukan militer demi tercapainya perdamaian yang adil serta komprehensif melalui skema solusi dua negara (two-state solution).[]










