SEANTERONEWS.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri bekerja sama dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri berhasil menangkap salah satu buron paling dicari dalam jaringan narkotika internasional, Frans Antoni.
Tersangka merupakan figur kunci sekaligus pengendali keuangan dan operasional lapangan dari sindikat peredaran gelap narkoba pimpinan Fredy Pratama.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, menjelaskan bahwa Frans Antoni ditangkap di Kuala Lumpur, Malaysia, setelah melarikan diri sejak November 2023. Penangkapan ini menandai babak baru dalam upaya meruntuhkan jaringan besar yang kerap dijuluki sebagai salah satu sindikat narkoba terbesar di Asia Tenggara.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Frans Antoni yang diketahui merupakan teman semasa sekolah menengah atas (SMA) Fredy Pratama di Kalimantan Selatan ini, terus berpindah-pindah lokasi persembunyian untuk menghindari kejaran petugas.
Selama masa pelariannya di Thailand, tersangka dibantu secara penuh oleh seorang warga negara Thailand yang merupakan orang suruhan dari jaringan Fredy Pratama. Pihak kepolisian sempat memonitor pergerakan tersangka yang mulanya terdeteksi di kawasan elit Phatthanakan, Kota Bangkok, hingga akhirnya menetap selama kurang lebih dua tahun di daerah Narasiri.
“Tersangka kemudian menyusup masuk ke wilayah Malaysia secara ilegal melalui jalur tidak resmi dengan bantuan dari jaringan yang sama sebelum akhirnya berhasil diamankan oleh tim delegasi Polri,” ungkap Eko dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (19/6/2026).
Dalam struktur organisasi sindikat barang haram tersebut, Frans Antoni memegang peranan yang sangat vital di bidang finansial dan manajemen lapangan. Otoritas kepolisian memaparkan peran ganda yang bersangkutan meliputi pengendali aliran keuangan, pengawas operasional jaringan, hingga pengatur logistik lapangan.
Penyidik mendapati bahwa tersangka diduga telah melakukan pengangkutan uang tunai hasil kejahatan narkotika dari Indonesia ke Thailand sebanyak 168 kali selama periode 2017 hingga 2023. Pada setiap kali perjalanan, nilai uang yang dibawa minimal mencapai Rp1 miliar.
Untuk menyamarkan dan mencuci uang hasil bisnis haram tersebut, Frans Antoni memanfaatkan beberapa modus operasional. Di antaranya adalah melalui jasa penukaran uang (money changer) ilegal yang beroperasi secara sindikat di Indonesia, Malaysia, dan Thailand. Selain itu, ia juga mengubah mata uang rupiah menjadi dolar Singapura sebelum dibawa ke luar negeri, serta memanfaatkan aset kripto (cryptocurrency) untuk mempermudah transaksi transnasional.
Tersangka saat ini telah tiba di Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan secara intensif. Langkah ini diambil guna mendalami seluruh aliran dana pencucian uang serta melacak sisa-sisa anggota jaringan Fredy Pratama yang ditengarai masih aktif bergerak.
Selain memeriksa tersangka, penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap istri Frans Antoni yang berinisial PN untuk menggali informasi lebih dalam terkait jalur pelarian dan aset-aset hasil kejahatan yang disembunyikan oleh sindikat tersebut.[]










