BREAKING

ACEH

Samsuardi Ingatkan Mualem Terkait PoD Blok Andaman

Akademisi Dr. Samsuardi mengingatkan Gubernur Aceh Mualem terkait draf PoD Blok Andaman dengan Mubadala Energy yang dinilai merugikan rakyat Aceh.

BANDA ACEH – Akademisi sekaligus perwakilan Aneuk Eks Kombatan, Dr. Samsuardi, M.A., menyuarakan keprihatinan mendalam atas draf kesepakatan rencana eksploitasi minyak dan gas bumi (migas) di Blok Andaman. Ia secara khusus mengingatkan Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf (Mualem), agar meningkatkan kewaspadaan terhadap usulan draf Plan of Development (PoD) yang disodorkan oleh Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) bersama korporasi asal Uni Emirat Arab, Mubadala Energy.

Samsuardi menduga pihak BPMA tidak menyampaikan perkembangan perundingan draf perjanjian tersebut secara transparan dan berkala (real-time) kepada Gubernur Mualem sejak awal. Ada indikasi kuat bahwa klausul-klausul krusial dalam draf kesepakatan tersebut tidak dipaparkan secara utuh kepada kepala daerah.

Menurutnya, sebagai pemimpin wilayah otonom khusus, Mualem memiliki hak konstitusional mutlak untuk mengetahui secara mendetail setiap jengkal kebijakan pemanfaatan kekayaan alam di Aceh.

Kritik tajam juga dilayangkan kepada jajaran pejabat BPMA. Sebagai lembaga independen yang lahir dari rahim kesepakatan politik MoU Helsinki dan diamanatkan oleh Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA), BPMA semestinya memegang peran sentral dalam mengawal kedaulatan energi demi kemaslahatan masyarakat Aceh. Namun, realitas saat ini dinilai justru memperlihatkan kecenderungan sebaliknya.

“Keberadaan BPMA itu mandatnya jelas: menjaga kedaulatan energi bangsa untuk kepentingan kemaslahatan rakyat Aceh dan Indonesia, terutama dalam mengentaskan kemiskinan. Bukan malah seolah-olah condong menjadi ‘pembela’ yang menguntungkan pihak kontraktor asing semata,” kritik pria yang juga menjabat sebagai Ketua Solidaritas Generasi Aceh Perubahan (SiGAP) tersebut.

Sikap tegas dan kekecewaan yang ditunjukkan oleh Gubernur Mualem belakangan ini dinilai menjadi indikator valid bahwa draf PoD yang diajukan memang tidak berpihak pada rakyat. Berdasarkan kajian akademis dan analisis kuantitatif terhadap skema eksplorasi lepas pantai (offshore) yang ditawarkan, kerugian struktural bagi Aceh mencakup beberapa poin utama:

Potensi Cadangan Melimpah, Kontribusi Pendapatan Minim

Blok Andaman diproyeksikan menyimpan salah satu cadangan gas alam terbesar di kawasan Asia Tenggara dengan potensi ratusan triliun kaki kubik (Trillion Cubic Feet/TCF). Namun, draf skema kerja sama lepas pantai yang ditawarkan menetapkan bagi hasil yang sangat timpang, di mana kontraktor menguasai porsi dominan sebesar 96 persen, sedangkan Negara hanya memperoleh 4 persen secara keseluruhan.

Dampak Distorsi Terhadap Mandat UUPA (Aceh Hanya Menerima 1,2%)

Dari bagian kecil 4 persen milik pemerintah pusat tersebut, Aceh berhak atas bagi hasil sebesar 30 persen sesuai dengan aturan otonomi khusus dalam UUPA. Jika dihitung secara matematis, Aceh pada akhirnya hanya akan menerima sebesar 1,2 persen dari total nilai keuntungan produksi gas Blok Andaman.

Samsuardi yang merupakan alumnus Doktor UIN Ar-Raniry ini menilai angka 1,2 persen tersebut sangat ironis, mengingat jumlah tersebut berada jauh di bawah persentase kewajiban zakat fitrah maupun zakat maal umat Islam yang sebesar 2,5 persen.

Ia menegaskan bahwa apabila skema kerja sama lepas pantai ini dipaksakan berjalan, Aceh dan Indonesia secara umum berada di posisi yang dirugikan serta jauh dari asas keadilan bagi rakyat.[]

image_pdfimage_print
author avatar
Saumi R News Tv

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts