SEANTERONEWS.com – Komisi XI DPR RI secara resmi memberikan persetujuan terhadap draf pagu indikatif Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk tahun anggaran 2027 senilai Rp49,8 triliun. Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menjelaskan bahwa alokasi anggaran tersebut diproyeksikan untuk menjaga stabilitas fiskal nasional, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menyokong transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Purbaya memaparkan bahwa besaran pagu anggaran yang diusulkan ini relatif sejalan dengan realisasi anggaran pada tahun 2026, setelah mempertimbangkan kebijakan efisiensi dan penajaman prioritas belanja pemerintah secara nasional.
“Hal ini sejalan dengan kebijakan nasional terkait efisiensi anggaran dan penajaman belanja, di mana kementerian/lembaga perlu mengoptimalkan sumber daya di tengah kebutuhan yang semakin meningkat,” terangnya di Jakarta, dikutip Kamis (18/6/2026).
Secara terperinci, porsi penyerapan anggaran terbesar Kemenkeu didistribusikan untuk fungsi pelayanan umum dengan nilai mencapai Rp45,519 triliun. Selanjutnya, fungsi pendidikan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp3,996 triliun, sedangkan sektor ekonomi memperoleh porsi senilai Rp284,71 mIliar. Seluruh pembiayaan ini diarahkan guna menyokong lima program kerja utama Kemenkeu yang masuk dalam Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN).
Selain memaparkan struktur anggaran, Purbaya menyoroti langkah konkret perbaikan internal lembaga melalui reformasi birokrasi. Salah satu terobosan yang kini digencarkan adalah meruntuhkan sekat atau silo antarunit kerja yang selama ini dinilai menghambat kelancaran koordinasi.
Upaya integrasi ini terbukti mempercepat sinkronisasi operasional di lapangan, khususnya kerja sama antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang dahulu kerap menghadapi kendala koordinasi.
“Jadi dulu banyak silo-silo, sekarang kita buka silo-silo itu agar direktorat bekerja lebih cepat. Misalnya dulu pajak dan bea cukai itu susah banget kerja samanya, sekarang sudah bisa dibereskan,” jelas Purbaya.
Di tengah ketidakpastian iklim ekonomi global, Menkeu menegaskan bahwa fundamental ekonomi domestik Indonesia masih menunjukkan ketahanan yang kuat. Pada triwulan I 2026, laju pertumbuhan ekonomi nasional tercatat menyentuh angka 5,61 persen dengan tingkat inflasi yang tetap terkendali.
Hingga akhir Mei 2026, realisasi pendapatan negara tercatat menembus Rp1.185 triliun, atau tumbuh sebesar 19,1 persen secara tahunan (year-on-year). Sementara itu, serapan belanja negara menyentuh Rp1.365,4 triliun, meningkat 34,4 persen dibanding periode yang sama pada tahun lalu.
Realisasi pembiayaan berada pada posisi Rp379,4 triliun, dengan defisit dan rasio utang tetap dijaga dalam batas aman. Pemerintah juga terus mengoptimalkan pemanfaatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai bantalan fiskal nasional.
Dari aspek akuntabilitas dan pelayanan publik, Kemenkeu mencatatkan peningkatan Indeks Kepuasan Pengguna Layanan dari skor 4,46 pada tahun 2024 menjadi 4,7 pada tahun 2025. Kemenkeu juga kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke-15 kalinya secara beruntun.
“Kuatnya fundamental ekonomi domestik dan didukung kebijakan yang semakin solid menjadi landasan yang kokoh untuk menyongsong dinamika pada tahun 2027,” pungkas Purbaya.[]










