BREAKING

KESEHATAN

Perkuat Program Pidie Sehat, Bupati Sarjani Abdullah Tekankan Pembenahan Mutu Layanan Kesehatan

Bupati Pidie mengeluarkan Surat Edaran berisi empat poin penting untuk membenahi manajemen dan mengoptimalkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

PIDIE – Pemerintah Kabupaten Pidie terus berupaya mengambil langkah strategis guna mengoptimalkan mutu pelayanan medis bagi masyarakat luas. Langkah konkret ini ditegaskan dalam sebuah rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, bersama seluruh kepala puskesmas (kapus), dewan pengawas (dewas), serta jajaran direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Pertemuan tersebut dilangsungkan di Pendopo Bupati Pidie pada Rabu (17/6/2026). Melalui koordinasi ini, pemerintah daerah berupaya menyatukan visi dan memperkuat komitmen bersama untuk menyukseskan program “Pidie Sehat” demi menghadirkan pelayanan kesehatan yang ramah, cepat, dan berkualitas.

Juru Bicara Bupati Pidie, Andi Firdhaus, menyampaikan bahwa forum koordinasi ini berfungsi sebagai ruang evaluasi berkala terhadap jalannya layanan kesehatan tingkat dasar di wilayah Kabupaten Pidie. Tidak sekadar mengevaluasi, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk merumuskan langkah-langkah strategis ke depan agar akses pengobatan semakin mudah dijangkau oleh masyarakat.

“Bupati menyampaikan empat instruksi penting yang ditujukan kepada jajaran Direktur Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) serta seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Pidie,” ujar Andi pada Rabu (17/6/2026).

Pernyataan dan arahan strategis kepala daerah tersebut secara resmi dituangkan ke dalam Surat Edaran (SE) Bupati Nomor: 400.7/1832 mengenai Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan Pada Unit Layanan Kesehatan Pemerintah di Kabupaten Pidie.

Berikut adalah empat poin utama yang dijabarkan di dalam surat edaran tersebut:

Pembenahan Manajemen dan Teknis: Manajemen serta teknis operasional pelayanan kesehatan di dua RSUD dan seluruh puskesmas di Kabupaten Pidie wajib segera dibenahi demi mewujudkan peningkatan kualitas layanan yang nyata bagi warga setempat.

Prioritas Tugas bagi ASN: Seluruh tenaga kesehatan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai dari dokter spesialis, dokter umum, perawat, bidan, hingga tenaga medis lainnya diminta fokus dan memberikan prioritas penuh pada pelayanan di fasilitas kesehatan milik pemerintah tempat mereka bertugas.

Sistem Rujukan Pasien Rawat Inap: Proses rujukan pasien rawat inap yang menggunakan ambulans dari puskesmas (fasilitas kesehatan primer) wajib diarahkan ke rumah sakit milik pemerintah daerah, yakni RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli dan RSUD Tgk Abdullah Syafie Beureunuen.

Regulasi Rujukan Rawat Jalan dan Faskes Swasta: Rujukan pasien rawat jalan (poliklinik) maupun rujukan dari rumah sakit non-pemerintah (swasta) ke rumah sakit milik pemerintah hanya boleh dilakukan atas dasar pertimbangan keterbatasan tenaga medis atau peralatan penunjang. Apabila rujukan dikirim di luar ketentuan tersebut, maka pembiayaan pengobatan sepenuhnya menjadi beban tanggung jawab dari rumah sakit non-pemerintah yang mengeluarkan rujukan tersebut.

Selain memaparkan poin-poin dalam surat edaran, Bupati Sarjani mengimbau seluruh jajaran tenaga medis untuk mengedepankan sikap yang ramah serta memastikan pelayanan berjalan optimal. Ia juga berpesan agar koordinasi antarinstansi pemerintahan dapat berjalan secara efektif demi menghindari hambatan dalam pelayanan publik.

Dalam agenda koordinasi ini, Bupati didampingi oleh Wakil Bupati Alzaizi, Sekretaris Daerah Pidie Samsul Azhar, Asisten I Nadhar Putra, Asisten III Jufrizal, Kepala Dinas Kesehatan dr. Dwi Wijaya, serta Direktur RSUD Tgk Abdullah Syafie Beureunuen dr. Kamaruzzaman.[]

image_pdfimage_print
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts