LHOKSEUMAWE – Penyebaran penyakit menular seksual terus menjadi perhatian serius di bidang kesehatan masyarakat. Selama kurun waktu satu dekade terakhir, terhitung sejak 2016 hingga pertengahan 2026, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lhokseumawe telah mengidentifikasi 160 kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired Immune Deficiency Syndrome (AIDS) di wilayah kerjanya.
Berdasarkan data demografi gender, penularan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh ini sangat didominasi oleh kaum pria dengan total 132 kasus, sementara pasien perempuan tercatat sebanyak 28 orang.
Menariknya, dari ratusan kasus yang terdata, tidak seluruhnya berstatus sebagai warga asli Lhokseumawe. Penanggung jawab Program Penyakit Menular Dinkes Kota Lhokseumawe, Rachmadyani, memaparkan bahwa sebagian besar pasien justru merupakan pendatang atau warga yang sedang transit.
“Dari total 160 kasus, sebanyak 101 orang adalah warga dari luar daerah, seperti Batam, Jakarta, dan beberapa wilayah lain. Mereka terdeteksi positif dan akhirnya menjalani pengobatan saat sedang berada di Lhokseumawe. Sedangkan untuk warga lokal Lhokseumawe sendiri berjumlah 59 orang,” ungkap Rachmadyani dalam keterangannya pada Selasa (25/8/2026).
Tren Penambahan Kasus dan Tingkat Fatalitas
Ancaman fatalitas dari penyakit ini tidak bisa dipandang sebelah mata. Selama sepuluh tahun terakhir, tercatat 18 nyawa melayang akibat komplikasi HIV/AIDS. Empat kematian di antaranya terjadi pada rentang tahun 2026 ini.
Grafik penemuan kasus baru juga menunjukkan tren yang patut diwaspadai. Sepanjang tahun 2025 lalu, Dinkes Lhokseumawe menemukan 38 kasus, yang mana empat di antaranya ironisnya menimpa ibu hamil yang berisiko menularkan virus kepada janinnya. Sebagian besar kasus pada tahun tersebut juga didominasi oleh warga luar daerah.
Sementara itu, untuk tahun 2026 yang masih berjalan, pihak dinkes telah mendata 25 kasus baru, di mana 14 pasien merupakan pendatang.
Menyerang Usia Produktif dan Risiko Perilaku Seksual
Mengamati profil usia para penyintas, Rachmadyani menyoroti bahwa virus ini banyak menjangkiti kalangan usia produktif. “Rata-rata rentang usia pasien yang terpapar berada di usia 20 hingga 45 tahun,” terangnya.
Faktor pemicu penularan yang ditemukan di lapangan sangat variatif, namun muara utamanya tetap pada perilaku seksual yang tidak aman. Hubungan seksual berisiko tinggi menjadi penyebab utama, termasuk tingginya penularan pada populasi Lelaki Seks Lelaki (LSL).
Di samping itu, rantai penularan di dalam ikatan rumah tangga juga menjadi sorotan tajam dan fenomena yang memprihatinkan. “Tahun lalu misalnya, kami mendapati adanya kasus seorang istri yang terinfeksi HIV. Dugaan kuatnya, ia tertular dari suaminya sendiri,” papar Rachmadyani.
Penanganan dan Terapi Seumur Hidup
Sebagai langkah intervensi medis, Dinkes Lhokseumawe memastikan akses pengobatan bagi para pasien tetap terjamin. Penanganan HIV/AIDS mengharuskan pasien untuk patuh menjalani Terapi Antiretroviral (ARV) guna menekan perkembangbiakan virus (viral load) di dalam tubuh.
“Proses pengobatan ini wajib dilakukan seumur hidup. Pasien harus disiplin minum obat agar daya tahan tubuhnya tetap stabil dan kualitas hidupnya bisa dipertahankan,” tegasnya.
Saat ini, skema pengobatan dilakukan melalui sistem rawat jalan. Para penderita dapat dengan mudah mengakses layanan kesehatan dan mengambil pasokan obat ARV secara berkala, baik melalui rumah sakit rujukan maupun pusat kesehatan masyarakat (puskesmas) yang telah menyediakan layanan khusus tersebut di wilayah Lhokseumawe.[]











