SEANTERONEWS.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melayangkan kecaman keras terhadap tindakan militer Israel yang menangkap ratusan aktivis kemanusiaan dalam misi Global Sumud Flotilla. Operasi penangkapan tersebut juga menyasar dua wartawan Republika yang tengah menjalankan tugas jurnalistik untuk meliput penyaluran bantuan kemanusiaan ke Gaza.
Insiden ini terjadi saat kapal kemanusiaan Global Sumud Flotilla berupaya menembus blokade laut Israel guna menyalurkan bantuan bagi warga Gaza yang terdampak konflik. Sedikitnya 100 aktivis, termasuk awak media, diamankan oleh otoritas Israel dalam operasi yang memicu kecaman luas di panggung internasional karena dianggap mencederai kebebasan pers dan menghambat misi kemanusiaan.
Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Prof. Sudarnoto Abdul Hakim, menyebut penangkapan tersebut sebagai tindakan memalukan yang mencerminkan ketakutan Israel terhadap solidaritas dunia bagi rakyat Palestina.
“Atas nama MUI, saya menegaskan bahwa langkah Israel menghalangi misi kemanusiaan dan menculik wartawan Republika adalah tindakan yang sangat memalukan,” ujar Sudarnoto, dikutip dari laman resmi MUI, Selasa (19/5/2026).
Sudarnoto menambahkan, tindakan represif tersebut tidak akan menyurutkan dukungan global terhadap kemerdekaan Palestina. Sebaliknya, ia meyakini bahwa insiden ini justru akan memicu gelombang perlawanan internasional yang lebih besar terhadap kebijakan-kebijakan agresif Israel.
Menanggapi penangkapan warga negara Indonesia (WNI) dalam peristiwa ini, Prof. Sudarnoto mendesak pemerintah Indonesia untuk segera mengambil tindakan konkret. Ia menekankan perlunya langkah diplomatik dan hukum yang terukur guna menjamin keselamatan dan pembebasan WNI yang ditahan.
“Kepada pemerintah Indonesia, saya mendorong langkah-langkah nyata untuk melindungi warga negara kita yang ditahan. Jangan biarkan mereka terus berada dalam tahanan Israel,” tegasnya.
Selain itu, MUI juga menyerukan kepada komunitas internasional dan negara-negara pendukung Palestina agar tidak tinggal diam. Langkah diplomatik yang lebih kuat dinilai menjadi kebutuhan mendesak untuk menekan Israel agar menghormati hukum internasional dan menjamin akses bagi misi kemanusiaan.









