PIDIE – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pidie menorehkan prestasi gemilang dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Melalui rangkaian Operasi Antik Seulawah 2026, petugas berhasil membongkar jaringan pengedar sabu lintas wilayah, termasuk pengungkapan kasus menonjol di Kecamatan Keumala.
Dalam operasi tersebut, tim operasional yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Pidie sukses mengamankan enam orang tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar. Keenam tersangka tersebut masing-masing berinisial MR, MA, ND, MD, M, dan S.
Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Narkoba mengonfirmasi penangkapan besar ini kepada awak media pada Kamis (7/5/2026). Petugas berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto mencapai 78,04 gram.
Penangkapan ini merupakan buah dari kerja keras personel di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat yang resah akan peredaran barang haram tersebut. Para tersangka diamankan di lokasi yang berbeda-beda di wilayah Kabupaten Pidie.
Keberhasilan paling signifikan terjadi saat tim melakukan pengembangan kasus di Kecamatan Keumala. Di lokasi ini, polisi membekuk tersangka berinisial S. Dari tangan S, petugas menyita sabu seberat 66,20 gram bruto, yang merupakan bagian dari total barang bukti yang diamankan selama operasi.
“Penangkapan di Keumala ini adalah hasil pengembangan jaringan yang lebih luas. Tersangka S merupakan pengedar yang selama ini terdeteksi beroperasi di wilayah tersebut,” jelas Kasat Narkoba dalam rilis resminya.
Saat ini, keenam tersangka beserta barang bukti berupa sabu dan alat bukti pendukung lainnya telah diamankan di Mapolres Pidie. Penyidik terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya aktor intelektual atau jaringan yang lebih besar di balik peredaran ini.
Para tersangka bakal dijerat dengan Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang membawa ancaman hukuman penjara yang berat.
Pihak kepolisian menegaskan bahwa keberhasilan Operasi Antik Seulawah 2026 ini merupakan pesan serius bagi siapa saja yang berani bermain-main dengan narkoba di wilayah Pidie.
“Kami berkomitmen penuh untuk terus membersihkan wilayah Pidie dari pengaruh narkoba. Operasi Antik Seulawah ini menjadi peringatan keras bagi para pengedar agar segera menghentikan aktivitas ilegal mereka atau berhadapan dengan hukum,” tegas Kasat Narkoba.
Polres Pidie juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi generasi mendatang.










