BREAKING

NASIONAL

BPJPH dan Barantin Perketat Pengawasan Produk Impor

BPJPH dan Barantin berkolaborasi memperketat pengawasan komoditas impor guna memastikan produk sehat, bergizi, dan halal bagi masyarakat Indonesia.

JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) resmi memperkuat koordinasi dengan Badan Karantina Indonesia (Barantin) untuk memperketat pengawasan terhadap komoditas impor. Langkah strategis ini diambil guna memastikan setiap produk yang masuk ke wilayah Indonesia memenuhi standar kesehatan sekaligus jaminan kehalalan.

Penguatan kerja sama ini merupakan respons antisipatif terhadap temuan bahan baku impor yang berisiko, termasuk Meat Bone Meal (MBM) untuk pakan ternak yang terdeteksi mengandung unsur porcine atau babi.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hassan, menegaskan bahwa pengawasan akan dilakukan secara komprehensif guna menjaga kualitas, kesehatan, dan gizi produk yang dikonsumsi masyarakat. Hal tersebut disampaikan Haikal usai melakukan pertemuan dengan Kepala Barantin, Abdul Kadir Karding, di Jakarta Pusat, Senin (4/5/2026).

“Kami bekerja sama erat untuk memastikan produk yang beredar di Indonesia terjamin mutu, sehat, bergizi, dan halal bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Haikal. Ia juga menambahkan bahwa kolaborasi ini menjadi bukti hilangnya ego sektoral antarlembaga demi kepentingan nasional.

Langkah penguatan ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan makanan sehat, bergizi, dan halal sebagai fondasi utama pembangunan sumber daya manusia. Visi ini diharapkan menjadi pilar bagi Indonesia untuk menjadi kekuatan besar di Asia dalam satu dekade mendatang.

Guna memaksimalkan pengamanan, BPJPH tidak hanya menunggu produk tiba di pintu masuk Indonesia. Sistem pengawasan kini diperluas hingga ke negara asal melalui skema inspeksi awal.

Haikal mengungkapkan bahwa uji coba inspeksi awal telah berhasil dilaksanakan di sejumlah negara mitra, di antaranya:

Thailand, Vietnam, dan Singapura.

Malaysia, China, dan Korea Selatan.

“Kami melakukan double check, baik di negara asal maupun saat barang masuk ke Indonesia,” tegas Haikal. Melalui mekanisme pengawasan berlapis ini, pemerintah optimistis perlindungan konsumen terhadap produk non-halal dan tidak layak konsumsi dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien.[]

image_pdfimage_print
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts