NASIONAL

Fadli Zon Resmikan Dana IndonesiaRaya bagi Pelaku Budaya

Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmikan Dana IndonesiaRaya sebagai pengganti Dana Indonesiana. Dana abadi kebudayaan kini capai Rp6 triliun untuk pegiat budaya.

JAKARTA – Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, secara resmi meluncurkan Dana IndonesiaRaya di Gedung A Kompleks Kementerian Kebudayaan. Program ini merupakan transformasi besar dan penamaan baru dari skema pendanaan kebudayaan yang sebelumnya dikenal sebagai Dana Indonesiana.

Langkah ini menandai penguatan komitmen pemerintah untuk menciptakan ekosistem kebudayaan yang lebih adaptif, inklusif, dan berkelanjutan. Perubahan nama ini bukan sekadar seremoni simbolis, melainkan representasi dari penguatan tata kelola dan perluasan jangkauan layanan bagi para pegiat seni dan budaya di seluruh pelosok negeri.

Transformasi Nomenklatur dan Lonjakan Penerima Manfaat

Dalam sambutannya, Fadli Zon menjelaskan bahwa transisi dari Dana Indonesiana menjadi Dana IndonesiaRaya sejalan dengan perubahan nomenklatur kementerian. Ia juga menyoroti pertumbuhan pesat jumlah penerima manfaat dalam dua tahun terakhir.

“Pada tahun 2024 terdapat sekitar 346 penerima manfaat, dan angka ini melonjak drastis menjadi 2.117 penerima pada tahun 2025 dari sekitar 7.000 proposal yang masuk. Ke depan, kami menargetkan jumlah ini terus meningkat guna menjangkau lebih banyak komunitas, sanggar, hingga museum,” ujar Menbud Fadli Zon.

Penyederhanaan Administrasi dan Transparansi

Menjawab keluhan terkait kompleksitas birokrasi, Kementerian Kebudayaan kini tengah berbenah dengan mengembangkan sistem aplikasi terintegrasi berbasis teknologi. Tujuannya adalah agar proses pendaftaran hingga pelaporan menjadi lebih transparan, akuntabel, serta mudah diakses oleh pelaku budaya tanpa hambatan administrasi yang berbelit.

Pemerintah juga memastikan bahwa mekanisme penjurian tetap menjadi instrumen utama dalam menjaga kualitas substansi. Dewan juri profesional dikerahkan untuk menilai kelengkapan administrasi dan kualitas substansi proposal secara objektif dan adil.

Fokus Strategis 2026: Dana Abadi Mencapai Rp6 Triliun

Memasuki tahun 2026, implementasi Dana IndonesiaRaya difokuskan pada empat aspek utama:

Pertumbuhan Dana Abadi: Nilai Dana Abadi Kebudayaan kini telah mencapai Rp6 triliun, dengan alokasi hasil kelola sebesar Rp500 miliar untuk tahun ini.

Sistem Teknologi Informasi: Pengembangan platform digital guna memastikan layanan yang tepat dan cepat.

Perluasan Skema: Penambahan menjadi 4 skema utama dengan 12 kategori kegiatan, termasuk dukungan khusus bagi Warisan Budaya Takbenda UNESCO.

Sinergi Daerah: Melibatkan Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) sebagai mitra strategis untuk pendampingan administrasi di tingkat lokal.

Keberpihakan pada Kelompok Afirmasi

Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan, Bambang Wibawarta, menambahkan bahwa program ini dirancang inklusif dengan memberikan afirmasi khusus kepada anak-anak, perempuan, dan penyandang disabilitas. Hal ini merupakan bentuk keberpihakan negara untuk memastikan seluruh elemen masyarakat memiliki ruang yang sama dalam memajukan kebudayaan nasional.

Hingga 31 Maret 2026, akumulasi penyaluran dana ini telah mencapai Rp594 miliar yang menjangkau 3.036 penerima. Dengan empat skema utama yang mencakup fasilitasi komunitas, produksi kegiatan, produksi media, hingga program strategis lainnya, Dana IndonesiaRaya diharapkan menjadi motor penggerak bagi kejayaan kebudayaan Indonesia di mata dunia.[]

image_print
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts