BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menegaskan bahwa para penyewa rumah juga harus dipandang sebagai korban bencana. Pernyataan ini disampaikan menyusul masih minimnya perhatian dan bantuan bagi warga penyewa yang terdampak bencana alam di sejumlah wilayah Aceh.
Menurut anggota DPRA tersebut, selama ini penyaluran bantuan kerap hanya difokuskan kepada pemilik rumah yang mengalami kerusakan, sementara para penyewa yang kehilangan tempat tinggal dan harta benda sering terabaikan. Padahal, secara sosial dan ekonomi, penyewa juga mengalami dampak yang tidak kalah berat.
“Penyewa rumah juga korban bencana. Mereka kehilangan tempat tinggal, barang-barang, bahkan sumber penghidupan. Negara dan pemerintah daerah harus hadir untuk mereka,” tegasnya.
Ia mendorong pemerintah Aceh dan kabupaten/kota agar lebih inklusif dalam pendataan korban bencana. Skema bantuan, menurutnya, perlu disesuaikan agar tidak diskriminatif dan benar-benar menyentuh seluruh warga terdampak, termasuk penyewa rumah dan kontrakan. antara.com
Selain bantuan darurat, DPRA juga meminta adanya solusi jangka menengah, seperti bantuan sewa sementara atau hunian layak bagi penyewa yang belum bisa kembali beraktivitas normal pascabencana.
Pernyataan ini mendapat dukungan dari sejumlah warga terdampak yang berharap kebijakan penanggulangan bencana ke depan lebih adil dan berperspektif kemanusiaan.[]










