BANDA ACEH – Upaya konservasi ikan depik di Kabupaten Aceh Tengah dinilai semakin mendesak seiring menurunnya populasi ikan endemik Danau Lut Tawar tersebut. Berbagai pihak mendorong penyusunan reusam atau aturan adat sebagai langkah strategis untuk melindungi keberlangsungan ikan depik dari ancaman kepunahan.
Ikan depik selama ini menjadi bagian penting dari ekosistem Danau Lut Tawar sekaligus memiliki nilai ekonomi dan budaya bagi masyarakat setempat. Namun, tekanan akibat penangkapan berlebihan, perubahan lingkungan, serta berkurangnya kualitas perairan dinilai mempercepat penurunan populasi ikan tersebut.
Tokoh adat, akademisi, dan pemerhati lingkungan menilai reusam adat dapat menjadi instrumen efektif dalam mengatur pola penangkapan, musim panen, serta penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan. Aturan berbasis kearifan lokal diyakini lebih mudah diterima dan dipatuhi oleh masyarakat.
Selain penyusunan reusam, upaya konservasi juga didorong melalui edukasi masyarakat, pengawasan bersama, serta kolaborasi antara pemerintah daerah, lembaga adat, dan komunitas nelayan. Pendekatan terpadu ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan ekosistem danau.
Dengan adanya reusam adat yang jelas dan disepakati bersama, konservasi ikan depik diharapkan dapat berjalan berkelanjutan, sehingga sumber daya hayati khas Aceh Tengah tersebut tetap lestari untuk generasi mendatang.[]










