Banda Aceh – Koalisi Masyarakat Sipil Peduli Bencana menilai perpanjangan ketiga masa darurat bencana oleh Gubernur Aceh menandakan gagalnya negara dalam penanganan banjir dan longsor pada masa darurat.
Menyikapi hal tersebut, Koalisi terdiri dari Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), LBH Banda Aceh, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh, Yayasan Keadilan dan Perdamaian Indonesia (YKPI), International Centre for Aceh and Indian Ocean Studies (ICAIOS), dan KontraS Aceh, mengeluarkan pernyataan sikap.
Pertama, sejak awal (29 November 2025) Koalisi sudah meminta pemerintah pusat untuk segera menetapkan darurat bencana nasional untuk banjir dan longsor Sumatra. Namun, alih-alih menetapkan bencana nasional, pemerintah pusat terus membangun berbagai narasi ke publik dan klaim kondisi aman terkendali. Hal tersebut dinilai sama sekali tidak perlu dan tak patut.
“Terbaru, pemerintah pusat melalui Menteri Dalam Negeri malah merekomendasikan agar Gubernur Aceh memperpanjang status darurat di Aceh. Rekomendasi itu begitu janggal, seharusnya jika pemerintah pusat menilai ada kendala di daerah, maka sudah sepatutnya menetapkan status darurat bencana nasional,” tulis Koalisi tersebut dalam pernyataannya diterima Line1.News, pada Minggu, 11 Januari 2026.
Kedua, Koalisi melihat pemerintah pusat sepertinya memiliki rasa takut yang sangat berlebihan untuk memimpin penanganan banjir dan longsor Sumatra dalam status bencana nasional. “Apa karena takut akan terjadi refocusing anggaran program prioritas Prabowo seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menghabiskan anggaran negara Rp1 triliun perhari ke penanganan banjir dan longsor di Sumatra? Publik bisa menilai itu”.
Ketiga, Koalisi melihat pemerintah pusat terus tidak konsisten dalam kebijakan penanganan banjir dan longsor Sumatra. Pemerintah pusat tidak ingin menetapkan status darurat bencana nasional, tapi berbagai satuan tugas (Satgas) terus dibentuk oleh pusat. Bahkan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang memiliki peran pembentukan undang-undang dan pengawasan pun membentuk Satgas pemulihan pascabencana.
“Dan kami melihat Satgas ini hanya sebagai upaya pemerintah pusat lari dari penetapan status bencana nasional. Akibatnya terjadi ketidakjelasan dalam kebijakan anggaran khusus untuk penanganan banjir dan longsor Sumatra,” ungkap Koalisi.
Keempat, Koalisi perlu menyampaikan bahwa hujan deras masih terjadi di Aceh dan Sumatra Barat, bahkan beberapa daerah kembali terendam banjir. Hari ini, Minggu (11/1), banjir dan longsor Sumatra memasuki hari ke-46, korban yang mengungsi mencapai ratusan ribu orang, hilang ratusan orang, dan meninggal lebih dari seribu orang. Bahkan beberapa orang meninggal karena kelaparan dan kedinginan.
Di samping itu, terdapat beberapa daerah yang masih terisolasi, baik itu karena aksesnya sulit maupun terputus. Hujan deras dan banjir juga masih terjadi di beberapa daerah di Aceh dan Sumatra Barat. Seperti Aceh Utara mengumumkan masa transisi baru dua hari dan kemudian kembali masuk status tanggap darurat akibat curah hujan tinggi dan kembali terjadi bencana. “Itu artinya banjir dan longsor Sumatra belum pada tahapan pascabencana”.
Oleh karena itu, Koalisi mendesak Prabowo segera menetapkan status bencana nasional. “Negara wajib hadir secara utuh, konsisten, dan bertanggung jawab, terutama ketika masa darurat terus diperpanjang dan dampak terhadap masyarakat semakin kompleks sehingga ada kepastian bagi para korban”.[]










