BREAKING

HUKUMTEKNOLOGI

Inggris Desak X Hapus Konten Deepfake, Sanksi Berat Menanti

Pemerintah Inggris secara resmi meningkatkan tekanan terhadap platform media sosial X (sebelumnya Twitter) milik Elon Musk.

Banda Aceh – Pemerintah Inggris secara resmi meningkatkan tekanan terhadap platform media sosial X (sebelumnya Twitter) milik Elon Musk. London mendesak perusahaan tersebut untuk segera mengambil tindakan konkret guna memberantas penyebaran gambar deepfake intim yang semakin merajalela, yang dinilai sangat merusak privasi dan martabat warga negaranya.

Desakan ini muncul seiring dengan meningkatnya jumlah laporan mengenai penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI) untuk menciptakan konten seksual tanpa persetujuan korban (non-consensual deepfake pornography).

Pemerintah Inggris menekankan bahwa di bawah Online Safety Act, platform media sosial memiliki tanggung jawab hukum untuk menghapus konten ilegal secara proaktif. Jika X gagal memenuhi standar ini, mereka terancam menghadapi:

Denda yang bisa mencapai miliaran dolar atau persentase besar dari pendapatan global perusahaan.

Potensi tuntutan hukum bagi eksekutif perusahaan jika ditemukan kelalaian sistemik.

Dalam skenario terburuk, pembatasan akses layanan di wilayah Inggris.

Sejak diambil alih oleh Elon Musk, kebijakan moderasi konten di X terus menjadi sorotan internasional. Kritikus menilai pengurangan staf keamanan dan kebijakan “kebebasan berbicara” yang longgar telah membuat X menjadi sarang bagi konten berbahaya, termasuk manipulasi gambar berbasis AI.

“Teknologi deepfake bukan hanya soal inovasi, ini adalah senjata yang digunakan untuk melecehkan individu, terutama perempuan dan anak-anak. X harus bertanggung jawab atas apa yang mereka biarkan beredar di platform mereka,” ujar perwakilan dari badan pengawas komunikasi Inggris, Ofcom.

Kasus ini menjadi preseden penting bagi masa depan regulasi AI di seluruh dunia. Inggris ingin menunjukkan bahwa platform teknologi tidak bisa bersembunyi di balik alasan “perusahaan infrastruktur” ketika konten yang mereka distribusikan secara nyata melanggar hukum dan etika manusia.

Hingga berita ini diturunkan, pihak X belum memberikan pernyataan resmi terkait tekanan terbaru dari pemerintah Inggris. Namun, komunitas global kini memantau apakah Elon Musk akan melunakkan kebijakannya demi mematuhi hukum di Eropa.[]

image_pdfimage_print
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts