Banda Aceh – Pemerintah Aceh dan Kementerian Agama (Kemenag) diminta segera melakukan perbaikan administrasi kependudukan dan buku nikah bagi masyarakat terdampak banjir dan tanah longsor di Aceh.
Ketua Umum Blood For Life Foundation (BFLF) Indonesia, Michael Octaviano, menilai ribuan hingga jutaan dokumen penting warga hilang atau rusak akibat bencana, sehingga membutuhkan penanganan cepat dan terkoordinasi lintas kementerian dan lembaga.
Dia menyampaikan dari total sekitar 5,3 juta penduduk Aceh, sebanyak 1,9 juta jiwa terdampak langsung bencana hidrometeorologi tersebut. Dari jumlah itu, sekitar 786 ribu orang terpaksa mengungsi.
“Bayangkan berapa banyak buku nikah yang hari ini tidak lagi dimiliki masyarakat karena banjir dan longsor. Belum lagi akta cerai, akta kelahiran, KTP, dan dokumen penting lainnya yang hanyut atau rusak,” kata Michael di Banda Aceh, Rabu, 17 Desember 2025.
Michael menyebut Kemenag punya peran signifikan dalam proses pencetakan ulang buku nikah untuk masyarakat yang terdampak bencana. Menurutnya, Kemenag punya petugas hingga tingkat kecamatan sehingga prosesnya lebih mudah.
“Petugas Kemenag di lapangan saya yakin sangat banyak. Daerah-daerah yang tidak terdampak seperti Aceh Barat, Abdya, Aceh Jaya, Banda Aceh, dan Aceh Besar bisa diperbantukan ke wilayah terdampak,” tutur Michael.
Selain itu, lanjut dia, akta cerai juga bisa dicetak ulang melalui Mahkamah Syar’iyah (MS). Dia mendorong MS bisa menjembut bola sampai ke desa untuk melayani masyarakat korban bencana.
Dia mengatakan pemulihan administrasi kependudukan sejatinya melibatkan banyak instansi, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk pencetakan KTP, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran.
Kemudian, Kemenag untuk buku nikah; Mahkamah Syar’iyah untuk akta cerai; kepolisian untuk penerbitan ulang SIM; perbankan di bawah koordinasi OJK dan Bank Indonesia untuk pemulihan rekening dan buku tabungan; serta Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk sertifikat tanah.
“Pemulihan ini bukan hanya soal bantuan fisik seperti makanan dan rumah, tapi juga pemulihan identitas kependudukan masyarakat. Tanpa dokumen, mereka kehilangan akses terhadap hak-hak dasar sebagai warga negara,” ujarnya.
Michael juga berharap adanya kebijakan keringanan, bahkan penghapusan utang bagi warga terdampak yang kini berada dalam kondisi tidak berdaya secara ekonomi.
“Ini sudah hari ke-19 pascabencana. Kami berharap sebelum tahun baru seluruh kementerian dan lembaga terkait bisa diturunkan ke lapangan untuk mencetak kembali seluruh kebutuhan administrasi masyarakat,” pungkasnya.[]










