JAKARTA – Di tengah pesatnya transformasi teknologi, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mempertegas komitmennya dalam menjaga keamanan generasi muda di ruang siber. Melalui kolaborasi strategis dengan UNICEF, Indonesia kini fokus pada implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP TUNAS.
Komitmen besar ini dibahas secara mendalam dalam pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dengan Perwakilan UNICEF Indonesia, Maniza Zaman, di Kantor Kemkomdigi, Jakarta. Sinergi ini bertujuan memastikan bahwa kemajuan digital tidak mengorbankan hak dan keamanan anak-anak Indonesia.
PP TUNAS: Fondasi Hukum Pelindungan Anak Digital
Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa ruang digital harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak untuk bereksplorasi. Kehadiran PP TUNAS dipandang bukan sekadar tumpukan aturan administratif, melainkan sebuah janji negara untuk mendampingi generasi bangsa di dunia maya.
“PP TUNAS adalah instrumen utama kita. Ini bukan hanya regulasi, melainkan wujud nyata kehadiran negara di sisi anak-anak untuk melindungi mereka saat berpetualang di dunia maya,” ujar Meutya Hafid dalam keterangannya.
Peraturan ini mencakup poin-poin krusial, mulai dari kewajiban verifikasi usia bagi pengguna platform, pelindungan ketat terhadap data pribadi anak, hingga pemberian edukasi digital yang komprehensif bagi orang tua dan tenaga pendidik.
Kolaborasi Lintas Sektor dan Program “Kota Ramah Anak”
Meutya menyadari bahwa penegakan regulasi tidak bisa dilakukan sendirian oleh Kemkomdigi. Diperlukan kerja sama masif dengan berbagai kementerian seperti Kementerian Pendidikan serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KPPPA), serta keterlibatan aktif platform digital.
Selain memperkuat benteng di dunia maya, Kemkomdigi juga tengah menyiapkan inisiatif di dunia nyata melalui program “Kota Ramah Anak”. Program ini dirancang untuk menyediakan lebih banyak ruang kreatif yang inovatif, inspiratif, dan yang paling penting, aman bagi anak-anak.
“Anak-anak kita berhak atas ruang aman, baik secara online maupun offline. Ini adalah langkah besar untuk membangun generasi masa depan yang tangguh dan kreatif,” tambah Meutya penuh optimisme.
Indonesia sebagai Role Model Global
Langkah berani Indonesia ini mendapat apresiasi tinggi dari dunia internasional. Perwakilan UNICEF Indonesia, Maniza Zaman, menilai bahwa Indonesia memiliki visi yang sangat maju dalam hal pelindungan anak di era digital. Menurutnya, keberhasilan implementasi PP TUNAS dapat menjadikan Indonesia sebagai percontohan bagi negara-negara lain.
“Langkah Indonesia sangat visioner. Indonesia bukan hanya pemimpin di kawasan ASEAN, tetapi memiliki potensi besar untuk menginspirasi dunia sebagai role model global dalam pelindungan anak di era digital,” ungkap Maniza Zaman.
UNICEF menyatakan kesiapannya untuk terus mendukung pemerintah Indonesia, termasuk dalam memperkuat peran pemerintah daerah agar gerakan pelindungan anak ini menjadi aksi nyata di seluruh pelosok negeri.
Pertemuan strategis ini menjadi tonggak penting bagi Indonesia dalam mewujudkan ekosistem digital yang tidak hanya canggih, tetapi juga melindungi, memberdayakan, dan mampu memberikan inspirasi bagi generasi penerus bangsa.[]












