JAKARTA — Dua mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendapat tugas baru di Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memperkuat pengawasan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Keduanya adalah Mungki Hadipratikno dan Haerudin, yang sebelumnya telah bekerja lebih dari 10 tahun di lembaga antirasuah sebelum kembali ke instansi asal, Kejaksaan Agung.
Penugasan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat pengawasan korupsi program MBG, terutama setelah KPK melakukan kajian mengenai potensi kerawanan dalam pelaksanaan program tersebut.
Dua Eks Pejabat KPK Punya Posisi Strategis di BGN
Mungki Hadipratikno sebelumnya menjabat Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK. Kini, dia menempati posisi Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II di BGN.
Sementara itu, Haerudin merupakan mantan Kepala Sekretariat Dewan Pengawas KPK. Dia kini menjabat Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi di Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN.
Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari menyebut penugasan keduanya mulai efektif pada pekan kedua November 2026 melalui mekanisme penugasan resmi.
KPK Sudah Petakan Titik Rawan Korupsi MBG
Penempatan dua mantan personel KPK ini bukan sekadar penguatan sumber daya manusia. Sebelumnya, KPK telah melakukan kajian untuk mengidentifikasi potensi kerawanan korupsi dalam penyelenggaraan program MBG.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penugasan tersebut diharapkan memperkuat tindak lanjut rekomendasi hasil kajian lembaga antirasuah.
“Sehingga, upaya pencegahan tidak berhenti pada identifikasi risiko, tetapi berlanjut pada langkah-langkah perbaikan sistem yang konkret dan berkelanjutan,” kata Budi, Rabu, 4 November 2026.
KPK juga berharap koordinasi antarlembaga dapat memastikan rekomendasi perbaikan benar-benar diterapkan, bukan hanya menjadi catatan evaluasi.
BGN Janji Perketat Pengawasan dari Awal
Kepala BGN Sudaryono menyatakan lembaganya terbuka terhadap masukan dan rekomendasi KPK, termasuk mengenai potensi penyimpangan dalam pelaksanaan MBG.
“Prinsip kami jelas, pencegahan harus dilakukan sejak awal. Jangan menunggu muncul persoalan baru dilakukan pembenahan,” ujar Sudaryono, Jumat, 6 November 2026.
Dia menegaskan program MBG harus berjalan tepat sasaran, berkualitas, efisien, dan bersih dari praktik korupsi.
Dengan cakupan program yang menyangkut kebutuhan gizi masyarakat luas, BGN menyatakan penguatan sistem pengendalian dan pengawasan harus berjalan beriringan dengan percepatan pelaksanaan program. (*)












