JAKARTA = Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Siap Pakai (DSP) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Tim penyidik lembaga antirasuah memanggil sejumlah pejabat teras BNPB hingga petinggi korporasi swasta ke meja pemeriksaan guna melengkapi berkas perkara, Selasa (3/11/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan terhadap empat orang saksi tersebut dipusatkan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
“Pemeriksaan saksi dijadwalkan hari ini di Gedung Merah Putih KPK untuk mendalami konstruksi perkara penyelewengan anggaran tanggap darurat,” terang Budi saat memberikan konfirmasi kepada awak media di Jakarta.
Empat saksi yang diperiksa penyidik terdiri atas: Andria Yuferryzal (Kepala Biro Perencanaan BNPB), Kastelia Medina (aparatur sipil negara di BNPB), Ranap Mangido Asi Manalu (Direktur CV Pesona Reyna Arjaya) dan Ernayuli (staf karyawan CV Pesona Reyna Arjaya).
Keterangan para saksi digali untuk membedah mekanisme penyusunan anggaran kedaruratan, proses kurasi vendor pengadaan, hingga relasi bisnis antara pejabat internal BNPB dan perusahaan penyedia jasa di lapangan.
Dua Klaster Perkara: Benturan Kepentingan dan Suap Proyek
Pengusutan perkara ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilancarkan KPK pada Selasa, 13 Oktober 2026. Dari operasi senyap yang menjaring 15 orang tersebut, lembaga antirasuah menetapkan lima tersangka:
- Bima Setiawan, Tenaga Ahli Kepala BNPB (adik mantan Kepala BNPB Letjen TNI Purn Suharyanto);
- Richard Erlangga, Tenaga Ahli Kepala BNPB;
- Gabriel Purwaka Sigit, Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK);
- Syifa Nrika Ghifarian, pihak swasta;
- Gery Prasetiawan, Direktur PT Trans Lintas Selaras.
Dalam konstruksi hukumnya, KPK mengurai sengkarut kasus ini ke dalam dua klaster kejahatan:
Klaster Konflik Kepentingan: Terjadi dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2024–2026 dengan nilai komulatif mencapai Rp148 miliar melalui mekanisme penunjukan langsung. Pengadaan tersebut terbagi atas Rp45,76 miliar pada 2024, Rp52,27 miliar pada 2025, dan Rp50 miliar pada 2026. Sejumlah vendor pemenang proyek diduga terafiliasi secara tertutup dengan tersangka Bima Setiawan. Keuntungan dari transaksi itu disinyalir dicuci lewat instrumen pasar modal, salah satunya dengan membeli 150,4 juta lembar saham (1,07 persen) PT Medela Potentia lewat bendera PT Alfa Veritas Energizer senilai Rp30,98 miliar.
Klaster Suap dan Komitmen Fee: Richard Erlangga diduga meminta jatah imbalan (kickback) kepada korporasi rekanan yang mengincar paket penanganan bencana tahun anggaran 2026. Direktur PT Trans Lintas Selaras, Gery Prasetiawan, disinyalir menyepakati komitmen tersebut dan telah menyetor dana perantara kepada Richard sebesar Rp2,38 miliar serta mengalirkan pelicin senilai Rp140 juta kepada PPK Gabriel Purwaka Sigit sepanjang rentang Januari–September 2026.
Sita Aset Kripto hingga Tabungan Emas
Pada momentum penindakan awal, KPK mengamankan barang bukti bernilai total Rp5,47 miliar. Aset sitaan tersebut terdiri atas uang tunai Rp3,35 miliar, 7.500 dolar Amerika Serikat, 9.000 dolar Singapura, 56 keping emas murni seberat 133 gram (bernilai Rp315,8 juta), rekening tabungan emas seberat 192 gram (sekitar Rp452 juta), serta aset kripto (cryptocurrency) senilai Rp1,10 miliar.
Kelima tersangka saat ini masih menjalani masa penahanan rutan di Cabang Gedung Merah Putih KPK guna penyelesaian berkas dakwaan.
Secara regulasi, Dana Siap Pakai (DSP) merupakan dana cadangan kontinjensi yang dialokasikan negara untuk penanganan bencana secara kilat. Agar bantuan lekas sampai ke wilayah terdampak, instrumen Rencana Kerja Kolaboratif (RKK) BNPB memperkenankan skema penunjukan langsung (direct appointment) bagi rekanan terdaftar.
Namun, fleksibilitas birokrasi darurat tersebut diduga kuat justru dieksploitasi oleh lingkaran dalam otoritas penanggulangan bencana menjadi ladang rente dan transaksi suap yang merugikan keuangan negara.[]











