JAKARTA – Bergulirnya estafet kepemimpinan di tubuh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memasuki babak konsolidasi kelembagaan. Jajaran Komisi III DPR RI menyambangi kediaman Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) yang baru, Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, pada Sabtu (3/10/2026).
Pertemuan langsung ini dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Selain menjaga tradisi parlemen setiap kali terjadi pergantian nakhoda Korps Bhayangkara, silaturahmi ini difungsikan sebagai ruang komunikasi awal antara pengawas legislatif dan pimpinan tertinggi penegak hukum.
Habiburokhman menyampaikan ucapan selamat sekaligus doa agar Jenderal Suyudi senantiasa dikaruniai kelancaran dalam memikul mandat pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
“Selamat atas amanah baru sebagai Kapolri. Semoga senantiasa diberikan kelancaran dan kekuatan dalam menjalankan tugas serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” terang Habiburokhman.
Dalam suasana yang hangat, Suyudi memperkenalkan keluarganya kepada para wakil rakyat yang hadir. Pertemuan tersebut turut dimanfaatkan sang jenderal untuk menegaskan kembali komitmen transformasinya melalui penguatan paradigma “Polisi Sahabat Masyarakat” atau “Polisi Bersama Masyarakat”—sebuah visi yang menempatkan kepentingan publik sebagai episentrum pengabdian Polri.
Soroti Arogansi Oknum dan Kepastian Laporan Warga
Kendati berbalut silaturahmi kekeluargaan, fungsi pengawasan Komisi III DPR tetap berjalan tajam. Dukungan penuh anggota dewan terhadap agenda pembenahan internal Polri dibarengi dengan penyampaian aspirasi kritis masyarakat.
Habiburokhman mengungkapkan bahwa sejumlah anggota dewan menitipkan keluhan nyata terkait perilaku segelintir oknum pejabat kepolisian di lapangan yang dinilai masih kerap mempertontonkan arogansi kewenangan.
“Sebagian anggota juga menyampaikan keluhan mengenai adanya oknum pejabat Polri yang arogan dan meminta hal tersebut segera diperbaiki,” tegas Habiburokhman.
Di samping pembenahan kultur anggota, kualitas penanganan laporan publik menjadi sorotan penting. Sebagaimana sempat digarisbawahi anggota Komisi III DPR Abdullah, fondasi kepercayaan publik terhadap Polri berakar pada kepastian hukum: masyarakat berhak memperoleh transparansi informasi sejak berkas laporan diterima hingga tahapan perkembangannya di meja penyidik.
Menguji Cetak Biru ‘Polisi Bersama Masyarakat’
Kunjungan ini berlangsung berselang singkat setelah rangkaian proses politik di parlemen tuntas. Komisi III sebelumnya menyetujui pencalonan Suyudi secara aklamasi dalam uji kelayakan dan kepatutan pada 1 Oktober 2026, yang kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna DPR hingga resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto menggantikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
Merespons berbagai masukan tersebut, Mabes Polri menegaskan bahwa Jenderal Suyudi segera menggelar evaluasi komprehensif di seluruh divisi fungsi kepolisian. Pemetaan operasional ini dirancang untuk menyusun langkah pembenahan terstruktur dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.
Bagi masyarakat, suksesi kepemimpinan Polri kini beralih dari panggung formalitas menuju medan pembuktian riil. Konsep “Polisi Bersama Masyarakat” yang diusung Jenderal Suyudi dinanti wujud nyatanya—terutama dalam mengikis tuntas budaya arogansi kekuasaan, menghadirkan penegakan hukum yang adil, serta memberikan rasa aman yang menyentuh seluruh lapisan warga.[]









