BREAKING

NASIONAL

Menaker Jadikan Data TKA Acuan Petakan Kebutuhan Skill

Kemenaker mengubah paradigma dengan menjadikan data Tenaga Kerja Asing (TKA) sebagai kompas strategis untuk memetakan kebutuhan skill pasar kerja domestik.

JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) kini mulai merombak paradigma dalam memandang data Tenaga Kerja Asing (TKA) di Indonesia. Alih-alih sekadar menjadikannya tumpukan dokumen administratif, pemerintah kini memfungsikan data tersebut sebagai instrumen strategis untuk membedah peta kebutuhan keahlian di pasar kerja nasional.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, memaparkan bahwa keberadaan TKA sebenarnya menyimpan informasi berharga. Dari data tersebut, pemerintah dapat menganalisis secara presisi jenis profesi dan kompetensi spesifik yang tengah diburu oleh sektor industri, namun belum sepenuhnya mampu dipenuhi oleh pekerja lokal.

“Jika kita memiliki basis data yang komprehensif, kita bisa melacak TKA ini mendominasi sektor apa. Misalnya, ternyata banyak yang mengisi posisi process engineer atau jabatan teknis lainnya. Ini sinyal kuat bahwa pasar kerja kita sedang krisis talenta di bidang tersebut,” ungkap Yassierli dalam forum Sinergitas Pembinaan dan Pengendalian Penggunaan TKA di Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Menyusun Daftar Profesi Kritis

Lebih jauh, analisis tren penggunaan tenaga asing ini tidak hanya berguna untuk merespons kondisi hari ini, tetapi juga memproyeksikan tren di masa depan. Yassierli mengungkapkan, pemerintah tengah menjajaki penyusunan critical occupation list atau daftar jabatan strategis dan kritikal yang paling mendesak dibutuhkan oleh dunia usaha.

Daftar profesi ini nantinya akan menjadi jembatan penghubung antara kebutuhan industri dan ekosistem pendidikan nasional.

“Ke depan kita bisa merancang critical occupation list. Informasi inilah yang sangat dinantikan oleh institusi pendidikan vokasi maupun perguruan tinggi agar kurikulum mereka selaras dengan kebutuhan zaman,” tegasnya.

Dengan pendekatan berbasis data ini, Yassierli berharap pemerintah dapat bertindak proaktif. Negara tidak lagi hanya bereaksi layaknya pemadam kebakaran saat terjadi krisis tenaga kerja terampil, melainkan sudah mencetak bibit-bibit unggul jauh sebelum industri membutuhkannya.

Bukan Sekadar Urusan Izin, Fokus pada Transfer Ilmu

Terkait proses validasi izin TKA, Menaker menekankan bahwa hal tersebut tidak boleh dilihat dari kacamata birokrasi semata. Elemen pendukung seperti kualifikasi TKA, penunjukan pekerja pendamping lokal, hingga komitmen transfer of knowledge (alih keahlian dan teknologi) wajib dikawal ketat.

Tujuannya jelas, kehadiran pekerja ekspatriat harus membawa efek ganda: menambal kekosongan posisi di perusahaan, sekaligus mendongkrak kapasitas dan kompetensi pekerja domestik secara berkelanjutan.

Acara tersebut turut dihadiri oleh para petugas validasi Dana Kompensasi Penggunaan TKA (DKPTKA). Di hadapan mereka, Yassierli mengingatkan bahwa keakuratan data yang mereka input adalah tulang punggung dari perumusan kebijakan nasional.

Oleh karena itu, sinkronisasi data antara pemerintah pusat dan daerah mutlak diperlukan. Profil TKA di berbagai daerah akan memperkaya potret ketenagakerjaan secara utuh, sesuai dengan karakteristik ekonomi masing-masing wilayah.

“Dengan data yang akurat, tervalidasi, dan memadai, kita akan terhindar dari asumsi. Kebijakan ketenagakerjaan yang kita lahirkan akan benar-benar berbasis bukti (evidence-based policy),” imbuhnya.

Pada akhirnya, di balik deretan angka jumlah ekspatriat yang bekerja di Tanah Air, terdapat kompas yang menunjukkan ke arah mana kompetensi tenaga kerja Indonesia harus dikembangkan. Pemanfaatan data TKA secara cerdas ini diyakini mampu memangkas jurang pemisah antara kualitas lulusan pendidikan dan ekspektasi industri, sekaligus mendongkrak daya saing sumber daya manusia Indonesia di kancah global.[]

image_pdfimage_print
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts