BREAKING

NASIONAL

Prabowo Bahas Pengangkatan Guru Kembali ke Pusat

Prabowo pada 16 September 2026 membahas kemungkinan pengangkatan guru kembali ke pemerintah pusat untuk memperbaiki rekrutmen dan pemerataan.

JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto membuka kemungkinan pemerintah pusat kembali memegang kewenangan menunjuk guru . Wacana itu disampaikan saat Prabowo membahas tentang pembenahan sistem pendidikan nasional, terutama menyangkut rekrutmen dan pemerataan tenaga pendidik.

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo dalam program “Presiden Prabowo Menjawab” pada Rabu, (16/9/2026). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa pembinaan pendidikan harus dimulai dari proses rekrutmen guru.

“Ya, seluruh sistem pendidikan itu harus diperbaiki. Mulai dari rekrutmen guru yang paling utama,” kata Prabowo.

Rekrutmen Guru Jadi Sorotan

Prabowo menilai pelaksanaan desentralisasi pada dasarnya merupakan bagian dari semangat demokratisasi. Namun, melihat penyerahan wewenang rekrutmen guru kepada pemerintah daerah menimbulkan permasalahan tersendiri, terutama dalam memastikan proses pengangkatan berlangsung sesuai tujuan dan mampu menghasilkan tenaga pendidik yang berkualitas.

Menurut Prabowo, kebutuhan guru seharusnya menjadi bagian penting dalam menentukan proses penyampaian. Ia mengukur sejauh mana proses rekrutmen di tingkat kabupaten dan provinsi benar-benar didasarkan pada kemampuan calon, kebutuhan sekolah, serta standar kualitas.

Presiden mengancam bahkan kemungkinan munculnya konflik kepentingan jika proses yang ditetapkan sepenuhnya berada di daerah. Oleh karena itu, pemerintah kini membicarakan kemungkinan menarik kembali kewenangan tersebut ke tingkat pusat.

“Sekarang kalau tidak salah ya, kita sedang berdiskusi tentang hak mengangkat guru kembali ke pemerintah pusat,” ujar Prabowo dalam program tersebut.

Belum Menjadi Kebijakan Final

Meski demikian, pernyataan Prabowo tersebut belum berarti kewenangan mengangkat guru telah resmi dialihkan ke pemerintah pusat. Sampai pemberitaan ini ditulis, yang disampaikan Presiden masih berupa pembahasan atau wacana kebijakan.

Pemerintah tengah membahas kemungkinan pengembalian kewenangan tersebut sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem pendidikan nasional.

Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk pada hari yang sama menyatakan Kemendagri siap mengawal apabila tata kelola PPPK guru dialihkan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Ia menyebut pemerataan guru antarwilayah dan keterbatasan kapasitas fiskal daerah menjadi salah satu pertimbangan dalam pengaturan guru secara nasional.

Artinya, isu yang mengemuka bukan sekedar siapa yang mengangkat guru, tetapi juga bagaimana pemerintah memastikan guru tersedia di sekolah yang membutuhkan, termasuk wilayah dengan kekurangan tenaga pendidik.

Persoalan Kekurangan dan Distribusi Guru
Masalah distribusi guru sebenarnya bukan masalah baru. Bank Dunia sebelumnya mencatat bahwa sistem pendidikan Indonesia menangani tantangan koordinasi akibat desentralisasi. Lembaga tersebut juga menilai mekanisme untuk menentukan kebutuhan, alokasi, rekrutmen, dan distribusi guru masih perlu diperbaiki.

UNESCO juga mencatat Indonesia menghadapi persoalan kekurangan guru. Dalam laporan global mengenai tenaga pendidik, UNESCO menempatkan rekrutmen, penempatan, pelatihan, dan dukungan terhadap guru sebagai bagian penting dalam memperkuat sistem pendidikan. Laporan tersebut juga mencatat pengalaman Indonesia dalam mengintegrasikan guru kontrak melalui skema ASN PPPK.

Sementara itu, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebelumnya menyebut Indonesia masih mengalami kekurangan sekitar 561 ribu guru dan pemerintah merencanakan penerimaan serta mempekerjakan guru berstatus PNS mulai tahun 2027 untuk ditempatkan di daerah yang kekurangan tenaga pengajar.

Rekrutmen Berbasis Kualitas

Dalam pembicaraan mengenai pembenahan pendidikan, Prabowo juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas guru. Pemerintah, kata dia, perlu mencari cara untuk memperkuat kompetensi tenaga pendidik, termasuk melalui pelatihan dan peningkatan kemampuan.

Selain pembenahan rekrutmen, pemerintah juga mendorong pemanfaatan teknologi di ruang kelas. Namun, Prabowo menegaskan digitalisasi pendidikan tidak dapat menggantikan posisi guru. Menurutnya, peningkatan mutu pendidikan pada akhirnya tetap sangat bergantung pada kualitas tenaga pendidik dan proses rekrutmen yang baik.

Gagasan menarik kembali mengangkat guru ke pemerintah pusat dengan demikian masih belum pada tahap pembahasan. Detail mengenai mekanisme seleksi, status kepegawaian, pembagian kewenangan dengan pemerintah daerah, pembiayaan, hingga penempatan guru belum diumumkan secara rinci.(*)

image_pdfimage_print

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts