JAKARTA – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara kini tengah mendalami sebuah video viral yang memicu kecaman publik di media sosial. Video tersebut menampilkan aksi seseorang yang melantunkan ayat suci Al-Qur’an di sebuah booth minuman keras dalam festival musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara.
Narasi yang menyertai unggahan tersebut menyebutkan adanya aktivitas “tantangan” atau challenge membaca Al-Qur’an dengan imbalan berupa minuman beralkohol. Konten ini sontak menuai reaksi keras netizen karena dianggap mencampuradukkan simbol keagamaan dengan promosi produk minuman keras.
Kapolsek Pademangan, AKP Daniel Dirgala, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi tersebut dan saat ini tengah melakukan langkah-langkah penyelidikan. Unit Reskrim Polsek Pademangan sedang bekerja untuk memastikan kronologi dan validitas video yang beredar.
“Kami sedang melakukan pengecekan dan penyelidikan mendalam untuk mengetahui fakta sebenarnya di lapangan. Kami perlu memastikan siapa saja yang terlibat, bagaimana aktivitas itu bisa terjadi, dan apakah narasi yang beredar di media sosial sesuai dengan kejadian nyata,” ujar Daniel, Selasa (11/8/2026).
Senada dengan hal tersebut, Kasie Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi, menambahkan bahwa pihak kepolisian berkomitmen untuk melihat kasus ini secara utuh. Aparat tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh saksi dimintai keterangan dan bukti-bukti pendukung terkumpul.
Pihak penyelenggara The Sounds Project telah memberikan klarifikasi resmi melalui akun media sosial mereka. Mereka menyatakan kemarahan dan kekecewaan atas insiden yang terjadi pada hari terakhir festival, Minggu (9/8/2026) tersebut.
Dalam pernyataannya, pihak penyelenggara menegaskan bahwa aktivitas tersebut dilakukan di luar arahan, persetujuan, maupun kendali mereka. Mereka menyatakan tidak pernah menoleransi tindakan yang menyinggung isu SARA atau menjadikan agama sebagai bahan promosi produk.
“Kami mengecam perilaku tersebut dan sedang melakukan identifikasi terhadap pihak yang terlibat. Teguran keras telah kami berikan kepada sponsor terkait, dan evaluasi internal akan dilakukan secara total agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan,” tulis penyelenggara melalui Instagram resmi mereka.
Hingga saat ini, kepolisian masih mengumpulkan informasi untuk menentukan apakah peristiwa ini memenuhi unsur tindak pidana. Penyelidikan difokuskan untuk mengungkap konteks di balik rekaman tersebut, mengingat konten di media sosial sering kali menampilkan potongan peristiwa tanpa alur yang lengkap.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh narasi-narasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Saat ini, kasus tersebut tengah dalam penanganan unit Reskrim Polsek Pademangan. Publik diharapkan menghormati proses hukum yang berjalan dan memberikan ruang bagi aparat untuk bekerja secara objektif guna menentukan langkah hukum selanjutnya.[]










