BREAKING

NASIONAL

Kemenkum Wajibkan 470 Layanan Digital Mulai September 2026

Kemenkum terapkan 470 layanan digital per September 2026 demi percepat layanan hukum dan dukung iklim investasi nasional.

SEANTERONEWS.com – Pemerintah terus tancap gas melakukan reformasi birokrasi melalui transformasi digital di sektor pelayanan hukum. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengumumkan bahwa mulai September 2026, sebanyak 470 layanan di bawah naungan Kementerian Hukum akan bertransformasi menjadi layanan digital penuh guna mempercepat proses administrasi bagi masyarakat dan pelaku usaha.

Pernyataan tersebut disampaikan Supratman dalam dialog bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) di sela-sela Rapat Kerja Koordinator Nasional (Rakerkornas) APINDO di Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (4/8/2026).

Digitalisasi ini merupakan strategi kunci pemerintah dalam menyederhanakan birokrasi yang selama ini dianggap berbelit. Dengan sistem digital, proses layanan hukum diharapkan menjadi jauh lebih transparan, efisien, dan terjangkau bagi para pelaku usaha.

“Untuk mendukung iklim investasi dan pertumbuhan ekonomi nasional, mulai September 2026, sebanyak 470 layanan Kementerian Hukum hanya dapat diakses secara digital. Ini adalah langkah konkret agar masyarakat tidak lagi terkendala oleh proses birokrasi yang lambat,” ujar Supratman.

Selain digitalisasi, Kementerian Hukum juga berkomitmen melakukan deregulasi besar-besaran terhadap aturan yang selama ini dinilai menghambat investasi. Supratman menegaskan bahwa hukum seharusnya berfungsi sebagai instrumen yang memberikan kepastian, bukan justru menciptakan biaya ekonomi tinggi yang membebani dunia usaha. “Semua aturan yang menghambat investasi akan dikaji dan dilakukan deregulasi agar Indonesia lebih kompetitif di kancah global,” tegasnya.

Sebagai bagian dari keberpihakan pemerintah terhadap dunia usaha, Supratman juga mengumumkan perpanjangan kebijakan bebas biaya bagi layanan pemberitahuan persetujuan atas laporan tahunan Perseroan Terbatas (PT) hingga 31 Desember 2026. Kebijakan ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha memenuhi kewajiban administratif perusahaan dengan beban biaya yang lebih efisien.

Dialog bersama APINDO ini turut dihadiri oleh sejumlah menteri dan pimpinan tinggi negara lainnya, seperti Menteri Ketenagakerjaan Prof. Yassierli, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, serta Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Kehadiran para petinggi negara tersebut menunjukkan sinergi kuat pemerintah dalam menciptakan ekosistem investasi yang kondusif.

Dengan transformasi digital dan penyederhanaan regulasi ini, pemerintah optimistis dapat menciptakan lingkungan bisnis yang jauh lebih ramah investasi. Hal ini diharapkan mampu mengurangi hambatan birokrasi, menekan biaya transaksi, dan pada akhirnya mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional menuju masa depan yang lebih kompetitif.[]

image_pdfimage_print
author avatar
Redaksi Editor
Seantero News

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts