JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat untuk bersikap lebih selektif dan berhati-hati dalam membagikan data pribadi selama berlangsungnya Sensus Ekonomi 2026. Langkah antisipasi ini dinilai penting demi menghindari berbagai modus penipuan (scam) dari pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan nama Badan Pusat Statistik (BPS).
Sensus Ekonomi 2026 sendiri dijadwalkan berlangsung dari tanggal 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Imbauan OJK ini didasari oleh tingginya angka kejahatan siber di tanah air. Berdasarkan laporan Indonesia Anti Scam Center (IASC), terdapat sedikitnya 608.168 aduan penipuan yang tercatat dari November 2024 hingga Juni 2026, dengan akumulasi kerugian masyarakat yang menembus angka Rp674,1 miliar.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa OJK berkomitmen mendukung penuh kesuksesan agenda nasional sepuluh tahunan ini. Pihaknya juga meminta para Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk memberikan data usaha yang akurat dan valid kepada petugas. Keberadaan data yang mendalam (granular) sangat krusial bagi pemerintah dalam menyusun arah kebijakan ekonomi nasional yang tepat sasaran.
Di sisi lain, OJK meyakini kredibilitas serta ketatnya standar operasional prosedur (SOP) pengamanan data yang diterapkan oleh BPS, mengingat rekam jejak panjang lembaga tersebut dalam mengelola berbagai survei nasional skala besar.
“Karena OJK juga berkepentingan untuk melihat secara lebih granular, terutama di daerah-daerah, untuk data-data lain yang kemudian diteliti (examine),” ujar Friderica saat ditemui di Jakarta, Senin (6/7/2026).
Meskipun sistem pengamanan BPS dinilai kuat, wanita yang akrab disapa Kiki ini tidak menutup mata terhadap potensi adanya oknum luar yang memanfaatkan momentum sensus untuk menjebak warga. Terlebih, di beberapa wilayah seperti Jawa Tengah, sempat muncul penolakan dari sebagian warga akibat beredarnya kabar bohong (hoaks) di media sosial yang menyamakan sensus pendapatan ini dengan instrumen penarikan pajak baru.
Dua Langkah Preventif Menghindari Penipuan Sensus
Guna meminimalkan risiko penyalahgunaan data pribadi oleh pelaku kejahatan, OJK membagikan dua tips praktis yang bisa diterapkan oleh masyarakat saat didatangi petugas:
Lakukan Verifikasi Identitas Petugas
Masyarakat diminta untuk selalu memeriksa kartu identitas (ID Card) resmi serta surat tugas yang dibawa oleh petugas BPS sebelum memberikan informasi apa pun.
Konfirmasi ke Pengurus Lingkungan Setempat
Lakukan kroscek ke ketua RT atau RW setempat. Petugas lapangan BPS yang resmi dipastikan selalu melakukan koordinasi dan melapor kepada pengurus lingkungan sebelum memulai pendataan di wilayah tersebut.
Melalui langkah sederhana ini, masyarakat diharapkan dapat berkontribusi menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 dengan tetap menjaga keamanan data pribadi masing-masing dari ancaman kejahatan siber.[]









