SEANTERONEWS.com – Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan perhatian khusus pada sektor ekonomi kreatif dalam pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). Langkah penajaman fokus ini dirancang guna menangkap lanskap bisnis baru yang berkembang pesat seiring masifnya kemunculan konten kreator, podcaster, pengembang gim, penerapan kecerdasan buatan (AI), hingga model bisnis berbasis platform digital.
Dalam pemaparan publik di Jakarta pada Senin (29/6/2026), Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menegaskan bahwa ketersediaan statistik ekonomi kreatif yang andal merupakan pijakan fundamental bagi akurasi perumusan stimulus pembangunan oleh pemerintah.
“Statistik ekonomi kreatif ini mencerminkan realitas di lapangan dan menjadi fondasi penting bagi penyusunan kebijakan ekonomi kreatif Indonesia secara keseluruhan,” terang Amalia.
Pelaksanaan pendataan lapangan SE2026 dijadwalkan berlangsung secara bertahap hingga akhir Agustus 2026. Sekitar 251 ribu petugas sensus diterjunkan untuk melakukan verifikasi dari rumah ke rumah terhadap seluruh unit usaha, termasuk skala mikro dan pelaku industri kreatif mandiri.
BPS menjamin sepenuhnya keamanan data yang diserahkan oleh pelaku usaha. Perlindungan ini didasarkan pada payung hukum Undang-Undang Statistik serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
Otoritas juga memperjelas bahwa hasil sensus ini murni digunakan sebagai instrumen penyusunan peta jalan ekonomi nasional dan dijamin tidak akan disalahgunakan untuk keperluan penegakan hukum perpajakan.
Salah satu lompatan penting dalam penyelenggaraan sensus kali ini adalah adopsi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025. Pembaruan sistem klasifikasi ini memberikan ruang kode usaha yang lebih spesifik bagi berbagai profesi kreatif digital baru yang sebelumnya belum teridentifikasi secara jelas dalam pencatatan statistik nasional.
“Aktivitas ekonomi kreatif digital seperti pembuatan animasi dan podcast yang dahulu sulit diklasifikasikan nomor kodenya, kini telah memiliki tempat khusus yang eksplisit dalam statistik kita,” jelas Amalia.
Di samping itu, Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya memaparkan bahwa pemerintah juga tengah mengkaji perluasan cakupan bidang usaha kreatif dari semula 16 subsektor menjadi 21 subsektor di dalam Rencana Induk Ekonomi Kreatif 2026–2045.
Perluasan ini akan mencakup teknologi baru seperti blockchain, keamanan siber, internet of things (IoT), live commerce, pembuat konten digital, afiliator, hingga modifikasi otomotif.
Amalia mengibaratkan sensus ekonomi berkala ini sebagai rekam medis kesehatan perekonomian nasional.
“Jika kita memiliki rekam medis perekonomian yang bagus dan akurat, maka resep kebijakan penyehatan yang dirancang pemerintah juga akan jauh lebih presisi. Intervensi yang diberikan untuk mendorong laju produktivitas pelaku ekonomi kreatif akan semakin tepat sasaran,” tambahnya.
Bagi para pelaku usaha, tercatat secara resmi dalam basis data nasional akan memperjelas peta potensi pengembangan bisnis serta meningkatkan peluang kemitraan.
Data komprehensif hasil SE2026 nantinya dapat dimanfaatkan secara kolaboratif oleh kementerian, lembaga pembiayaan, kalangan akademisi, serta asosiasi industri untuk mengidentifikasi sektor-sektor potensial yang membutuhkan stimulus akselerasi, demi memosisikan ekonomi kreatif sebagai mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang inklusif.[]









