SEANTERONEWS.com – Penyakit lisan berupa kedustaan menjadi sorotan utama dalam kajian Tazkiyatun Nafs (penyucian jiwa) yang kembali diperbincangkan di berbagai forum keislaman pekan ini. Para ulama menekankan bahwa kejujuran bukan sekadar anjuran moral, melainkan syarat mutlak dalam membangun peradaban Islam yang kokoh.
Dalam kitab Ihya’ Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali, kedustaan dikategorikan sebagai salah satu penyakit akut yang jika dibiarkan akan merusak integritas seorang Muslim. Fenomena ini menjadi perhatian serius mengingat kecenderungan masyarakat modern yang kerap menganggap remeh kebohongan kecil dalam keseharian.
Dusta sebagai Pangkal Kedurhakaan
Dalam kajian tersebut, disampaikan bahwa Rasulullah SAW secara tegas memperingatkan bahaya dusta melalui hadis yang diriwayatkan oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq RA. Disebutkan bahwa dusta akan menyeret seseorang pada kedurhakaan, yang pada akhirnya menuntun pada kehancuran atau neraka.
Syaikh Sa’id Hawwa, dalam intisari tasawufnya, menjelaskan bahwa dusta adalah “borok” yang terus melebar. Satu kebohongan sering kali memaksa pelakunya untuk terus berbohong demi menutupi kedustaan sebelumnya. Kondisi ini, jika dibiarkan, dapat mengantarkan seorang hamba ditulis di sisi Allah sebagai pendusta atau kadzab.
Pembuktian Syahadat dalam Keseharian
Kajian ini juga mengkritisi adanya kesenjangan antara ibadah ritual dan perilaku sosial. Banyak Muslim yang taat dalam ibadah salat, namun masih terjebak dalam perilaku tidak jujur di lingkungan kerja, kampus, maupun pergaulan sosial.
“Syahadat yang diikrarkan saat salat harus dibuktikan dengan ketundukan dalam kehidupan nyata. Kejujuran adalah bukti otentik dari syahadat seseorang. Sangat disayangkan jika lisan yang digunakan untuk bertasbih, justru digunakan pula untuk menggunjing atau menyampaikan berita bohong,” ujar salah seorang praktisi dakwah.
Batasan Darurat dalam Islam
Meski kedustaan dilarang keras, ulama menjelaskan adanya ruang pengecualian yang sangat terbatas dalam syariat. Islam memberikan keringanan untuk berkata tidak jujur hanya dalam tiga kondisi darurat: untuk mendamaikan pihak yang berselisih, dalam situasi perang demi keselamatan jiwa, serta untuk menjaga keutuhan rumah tangga (suami-istri).
Namun, pengecualian ini bukan berarti memberikan izin untuk berbohong demi kepentingan pribadi, menutupi kesalahan, atau mencari keuntungan duniawi. Para ulama berpesan agar setiap Muslim menghindari kedustaan sebisa mungkin dan tetap mengutamakan kejujuran sebagai pilihan utama dalam setiap keadaan.
Pesan ini menjadi pengingat bagi seluruh umat untuk senantiasa melakukan muhasabah atau evaluasi diri. Kejujuran adalah investasi berharga di dunia dan penentu keselamatan di akhirat. Dengan menjaga kejujuran, seorang Muslim tidak hanya memperbaiki kualitas dirinya, tetapi juga berkontribusi dalam membangun masyarakat yang amanah dan bermartabat.[]










