BANDA ACEH – Anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma, menyampaikan keprihatinan mendalam atas nasib tragis yang menimpa BT (52), warga Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar. Pria tersebut mengalami luka berat hingga putus tangan dalam sebuah insiden setelah dituduh melakukan pencurian oleh warga.
Sebagai wujud empati dan perhatian, Haji Uma mengutus stafnya untuk menjenguk BT yang kini tengah menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh. Dalam kunjungan tersebut, staf Haji Uma juga menyerahkan bantuan santunan sebagai bentuk dukungan moril dan meringankan beban keluarga korban.
Menanggapi insiden tersebut, Haji Uma secara tegas menyebut peristiwa itu sebagai tragedi kemanusiaan yang sangat disayangkan. Ia mengingatkan bahwa tindakan main hakim sendiri merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai hukum dan kemanusiaan.
“Peristiwa ini seharusnya tidak terjadi. Penyelesaian masalah apa pun harus tetap mengedepankan jalur hukum. Tindakan di luar koridor hukum bertentangan dengan prinsip keadilan dan hanya akan melahirkan konsekuensi hukum baru bagi mereka yang terlibat,” ujar Haji Uma dalam keterangannya.
Lebih lanjut, senator Aceh ini berharap musibah yang dialami BT menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat luas untuk tetap menjaga ketertiban sosial dan menghormati hak asasi manusia. Ia menekankan pentingnya kepercayaan masyarakat kepada aparat penegak hukum dalam menangani setiap tindak pidana yang terjadi.
Terkait proses hukum yang sedang berjalan, Haji Uma meminta pihak kepolisian agar menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan adil. Menurutnya, kepastian hukum adalah kunci utama dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.
“Kita serahkan sepenuhnya proses ini kepada kepolisian. Saya meminta agar diusut secara tuntas dan adil, sehingga memberikan rasa keadilan bagi semua pihak,” pungkasnya.
Hingga saat ini, kondisi korban masih dalam pengawasan medis di RSUDZA, sementara kasus dugaan penganiayaan tersebut masih terus didalami oleh pihak berwajib.[]










