NASIONAL

Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gulung 320 WNA Judi Online

Bareskrim Polri menggulung sindikat judi online internasional dengan menangkap 320 WNA di Jakarta. Simak rincian operasi besar menjelang Hari Bhayangkara.

SEANTERONEWS.com – Subdit 3 Ditipidum Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan judi daring (online) berskala internasional dengan menangkap 320 warga negara asing (WNA). Langkah penegakan hukum berskala besar ini dinilai sebagai pencapaian penting kepolisian menjelang perayaan Hari Bhayangkara ke-80 yang jatuh pada 1 Juli 2026 mendatang.

Keberhasilan penindakan ini juga dipandang sebagai wujud nyata komitmen Korps Bhayangkara dalam mengawal program “Asta Cita” yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto, khususnya terkait pemberantasan berbagai tindak kejahatan yang merugikan masyarakat luas.

“Pengungkapan sindikat judi online lintas negara dengan mengamankan 320 WNA ini merupakan sebuah operasi yang sangat besar dan kompleks. Ini merupakan salah satu penangkapan dengan jumlah pelaku asing terbanyak dalam sejarah pemberantasan judi online di tanah air,” ungkap Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (5/6/2026).

Sinergi Lintas Sektoral dan Pengamanan Tanpa Gejolak

Operasi penindakan taktis ini berlangsung di sebuah gedung yang terletak di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, pada 9 Mei 2026 lalu. Dalam pelaksanaannya, jajaran Bareskrim Polri turut melibatkan personel Korps Brimob serta berkolaborasi erat dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut Sugeng, kesuksesan menggulung jaringan dengan target ratusan pelaku di tengah kawasan bisnis ibu kota menuntut kematangan rencana, akurasi analisis, dan tingkat kehati-hatian yang tinggi. IPW pun menyampaikan apresiasinya atas kerja keras tim gabungan yang mampu menuntaskan operasi tersebut secara kondusif tanpa memicu gangguan keamanan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Wira Satya Triputra, memaparkan rincian identitas dan kewarganegaraan dari ratusan pelaku yang diamankan tersebut. Berdasarkan hasil pendataan, para pelaku berasal dari sejumlah negara di Asia, dengan rincian sebagai berikut:

  • Vietnam: 228 orang

  • China: 57 orang

  • Myanmar: 13 orang

  • Laos: 11 orang

  • Thailand: 5 orang

  • Malaysia: 3 orang

  • Kamboja: 3 orang

Saat ini, seluruh WNA yang terjaring dalam operasi tersebut telah dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) di wilayah Jakarta untuk menjalani proses administrasi keimigrasian dan deportasi.

image_print

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts