Pemerintah tengah menghadapi tantangan besar dalam menjaga stabilitas fiskal. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa pendapatan negara hingga pertengahan 2025 hanya mencapai Rp1.201,8 triliun—angka terendah dalam tiga tahun terakhir.
Dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR (Rabu, 2 Juli 2025), Sri Mulyani menjelaskan bahwa angka tersebut turun 9% dibandingkan periode yang sama tahun lalu, ketika pendapatan negara menyentuh Rp1.320,7 triliun. Realisasi kali ini juga baru memenuhi 40% dari target APBN 2025, lebih rendah dibanding capaian 47,1% pada semester I-2024.
“Kalau kita lihat tren tiga tahun terakhir, semester I tahun ini memang paling rendah,” ujarnya.
Sebagai perbandingan, realisasi pendapatan negara pada semester I-2023 sebesar Rp1.407,91 triliun (57,16% dari target), sementara semester I-2022 mencapai Rp1.336,11 triliun (58,96% dari target).
Sri Mulyani menyebutkan sejumlah penyebab penurunan pendapatan negara tahun ini:
Harga ICP menurun – Harga minyak mentah Indonesia (ICP) tercatat US$70,05 per barel per Mei 2025, di bawah asumsi APBN sebesar US$82.
Pengalihan dividen BUMN – Sekitar Rp80 triliun dividen dialihkan ke BPI Danantara, bukan lagi ke kas negara sebagai bagian dari PNBP Kekayaan Negara Dipisahkan.
Pembatalan kebijakan PPN 12% umum – Hanya berlaku untuk barang mewah, yang berdampak pada potensi kehilangan penerimaan Rp71 triliun.
“Secara keseluruhan, tekanan terhadap pendapatan negara dari PPN dan dividen BUMN mencapai sekitar Rp150 triliun,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa tingginya pendapatan pada 2022 dan 2023 banyak dipengaruhi oleh lonjakan harga komoditas seperti batu bara dan minyak, yang saat itu berada pada puncaknya. Kondisi tersebut kini sudah menurun, berdampak pada penerimaan negara secara keseluruhan.
Rincian Pendapatan Negara Semester I-2025:
Total Pendapatan: Rp1.201,8 triliun
Penerimaan Perpajakan: Rp978,3 triliun
Pajak: Rp831,3 triliun
Bea dan Cukai: Rp147 triliun
PNBP: Rp222,9 triliun
Hibah: Rp0,6 triliun[]










