BISNIS

Potensi Panas Bumi Indonesia Baru Dimanfaatkan 12 Persen

Pemanfaatan potensi panas bumi Indonesia baru mencapai 12 persen. API mendorong insentif regulasi guna mengejar target tambahan 5.200 MW.

SEANTERONEWS.com – Indonesia dianugerahi kekayaan sumber daya energi terbarukan yang melimpah, salah satunya adalah panas bumi (geotermal). Berdasarkan data Asosiasi Panas Bumi Indonesia (API), total potensi geotermal nasional diperkirakan menembus angka 24.000 megawatt (MW).

Namun, dari kapasitas yang sangat besar tersebut, pemanfaatan nyata untuk sektor ketenagalistrikan baru menyentuh angka 2.740 MW atau berkisar 12 persen, menyisakan sekitar 88 persen potensi yang belum tergarap secara maksimal.

Sekretaris Jenderal API sekaligus Chief Operating Officer (COO) Sarulla Operation Limited, Riza Pasikki, menyatakan bahwa peluang pengembangan industri ini di Indonesia sebenarnya masih terbuka sangat lebar.

Geotermal memiliki keunggulan inheren berupa siklus pengelolaan tertutup (cyclic), di mana fluida yang diambil dari perut bumi dialirkan untuk memutar turbin pembangkit listrik, lalu dimasukkan kembali ke dalam reservoir tanah untuk dipanaskan ulang secara alami oleh magma.

Selain berkelanjutan, emisi karbon yang dihasilkan pembangkit panas bumi tergolong minim, hanya sekitar 0,1 persen jika dibandingkan dengan pembangkit berbahan bakar fosil (batu bara) pada skala kapasitas yang setara.

Sejarah pemanfaatan energi panas bumi di tanah air sesungguhnya telah berlangsung lebih dari empat dekade, dimulai dari beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Kamojang pada tahun 1983. Wilayah Bukit Barisan di sepanjang Pulau Sumatera diidentifikasi sebagai salah satu lumbung cadangan geotermal terbesar di Indonesia.

Pemerintah pun menetapkan target ekspansi yang cukup signifikan melalui Rencana Umum Pembangunan Ketenagalistrikan (RUPTL) 2025–2034 dengan membidik penambahan kapasitas sebesar 5.200 MW guna mendukung komitmen transisi energi menuju target Net Zero Emission pada tahun 2060.

Meski memiliki prospek yang menjanjikan, pengembangan geotermal masih dihadapkan pada tantangan komersial yang kompleks. Industri ini dikenal padat modal, memerlukan teknologi tinggi, serta memiliki risiko kegagalan eksplorasi yang signifikan pada tahap awal pembangunan proyek.

Di sisi lain, regulasi harga jual listrik yang saat ini dipatok melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2022 dirasa belum memberikan tingkat pengembalian modal (Internal Rate of Return/IRR) yang kompetitif bagi investor, yakni masih di bawah 5 persen. Menanggapi hal tersebut, API mengharapkan pemerintah dapat merumuskan kebijakan insentif fiskal yang lebih akomodatif serta meninjau ulang struktur tarif penjualan listrik agar iklim investasi sektor ini menjadi lebih menarik.

Dalam kesempatan yang sama, Riza juga meluruskan beberapa anggapan kurang tepat di tengah masyarakat mengenai dampak lingkungan dari aktivitas geotermal. Ia menjelaskan bahwa operasional pembangkit tidak mengganggu ketersediaan air bersih warga sekitar karena kedalaman reservoir panas bumi berada pada tingkat ekstrim, yakni 2.000 hingga 3.000 meter di bawah permukaan tanah.

Jarak ini sangat jauh di bawah kedalaman rata-rata sumur air domestik penduduk yang berkisar 100 meter. Selain itu, penggunaan lahan permukaan untuk operasional PLTP dinilai relatif kecil, yakni berkisar maksimal 300 hektare, berbeda dengan model penambangan terbuka.

Mengenai aspek keselamatan kerja, industri panas bumi nasional terus berupaya melakukan evaluasi dan pembenahan sistem keamanan secara berkala pascainsiden kebocoran gas H2S di wilayah Sorik Merapi beberapa tahun silam.

Standar prosedur keselamatan di area operasional kini diperketat guna meminimalkan risiko kecelakaan kerja dan memastikan keselamatan lingkungan sekitar proyek.

Pada akhirnya, akselerasi pengembangan panas bumi diharapkan mampu menjadi stimulus pertumbuhan ekonomi, khususnya di wilayah-wilayah luar Pulau Jawa yang pasokan energinya masih terbatas, seperti Kepulauan Maluku yang memiliki titik potensi baru sebesar 60 MW di Lapangan Hamidin.

Kehadiran pasokan listrik yang stabil dari PLTP diharapkan dapat menarik minat investor untuk membangun infrastruktur pendukung industri lokal, seperti fasilitas pendingin (cold storage) perikanan dan pabrik pengolahan, yang berkontribusi langsung pada peningkatan ekonomi regional.

image_print

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts