NASIONAL

DPR Desak Sinergi Anggaran Pemulihan Bencana Sumatera

Wakil Ketua Komisi IV DPR mendesak sinergi anggaran Rp100,1 triliun untuk penanganan pascabencana dan reforestasi hulu banjir di Sumatera.

SEANTERONEWS.com – Upaya pemulihan pascabencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera memerlukan keselarasan langkah dan kebijakan antarinstansi pemerintah. Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, mengingatkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) agar senantiasa berkolaborasi secara erat dengan kementerian dan lembaga teknis terkait dalam pengalokasian anggaran penanganan dampak bencana agar program pemulihan berjalan beriringan.

Pernyataan tersebut disampaikan Alex guna menyoroti adanya gap kebijakan anggaran. Ia menyebutkan terdapat informasi mengenai dana efisiensi penanganan bencana sebesar Rp60 triliun di Kementerian Keuangan yang belum terserap.

Sementara itu, usulan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kementerian Kehutanan senilai Rp8,4 triliun untuk pemulihan kerusakan hutan belum kunjung diturunkan hingga akhir Mei 2026.

Alex memaparkan bahwa pengajuan tambahan anggaran Rp8,4 triliun oleh Kementerian Kehutanan tersebut bersifat mendesak. Berdasarkan hasil pembahasan bersama Komisi IV DPR RI pada Februari 2026, anggaran tersebut direncanakan untuk program reforestasi di kawasan hulu yang menjadi faktor utama pemicu banjir di Sumatera.

Menurutnya, pemulihan ekosistem hutan yang rusak berat membutuhkan waktu bertahun-tahun serta penanganan teknis yang tidak sederhana, sehingga pelaksanaannya perlu segera diakomodasi.

Guna memastikan langkah rehabilitasi berjalan terstruktur, DPR RI telah memberikan persetujuan terhadap Rencana Induk (Renduk) Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera yang diajukan oleh Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR).

Dokumen perencanaan jangka menengah ini memuat 11.512 program kerja lintas sektoral dengan total estimasi kebutuhan anggaran mencapai Rp100,1 triliun untuk jangka waktu tiga tahun.

Sesuai dengan proyeksi Renduk tersebut, kebutuhan anggaran pemulihan pada tahun anggaran 2026 dianggarkan sebesar Rp38,9 triliun. Untuk tahun anggaran 2027, alokasi yang dibutuhkan adalah sebesar Rp32,9 triliun, dan berlanjut pada tahun anggaran 2028 dengan kebutuhan sebesar Rp28,2 triliun. Pembagian alokasi ini diharapkan dapat menjaga kontinuitas pengerjaan fisik maupun pemulihan lingkungan di lapangan.

DPR RI juga mengimbau seluruh kementerian dan lembaga terkait untuk mengintensifkan jalur koordinasi dengan Satgas PRR serta Kementerian Keuangan selaku bendahara negara. Hal ini ditujukan agar seluruh program kerja yang telah dirancang dapat berjalan tuntas tanpa menyisakan kendala administratif maupun anggaran yang tidak terserap.

Di sisi lain, pihak legislatif memberikan apresiasi atas kebijakan Menteri Keuangan yang menginstruksikan para direktur jenderal di bawahnya untuk bersikap proaktif dalam menuntaskan berkas administrasi perencanaan anggaran bencana.

Dengan disepakatinya Renduk dan adanya dukungan administratif dari bendahara negara, sinergi satu komando dari seluruh elemen pemerintahan kini menjadi aspek yang sangat krusial.

Kejelasan koordinasi ini sangat dinantikan oleh masyarakat terdampak agar proses pemulihan infrastruktur serta rehabilitasi lingkungan di Sumatera dapat terealisasi secara efektif dan tepat sasaran.[]

image_print

What's your reaction?

Leave A Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Posts