SEANTERONEWS.com – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) bersama BPJS Kesehatan resmi memperkuat sinergi strategis untuk mentransformasi kualitas layanan kesehatan nasional. Dalam penguatan ini, keselamatan pasien (patient safety) ditegaskan sebagai pilar fundamental dalam penyelenggaraan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Wakil Menteri Kesehatan RI, Benjamin Paulus Octavianus, menyatakan bahwa keselamatan pasien bukan sekadar prosedur tambahan, melainkan jantung dari seluruh ekosistem JKN. Pernyataan ini sekaligus menepis persepsi publik mengenai adanya ketidakharmonisan antara regulator kesehatan dan penyelenggara jaminan sosial di masa lalu.
“Dalam mengelola sistem JKN, kita memikul tanggung jawab besar untuk menjaga keseimbangan empat aspek krusial: aksesibilitas bagi masyarakat, mutu layanan, keberlanjutan pendanaan, serta keselamatan pasien,” ujar Wamenkes Benny saat membuka acara kick-off perluasan layanan JKN di Graha Sanusi Universitas Padjadjaran (Unpad), Bandung, Rabu (20/5).
Wamenkes menekankan pentingnya perubahan paradigma dalam pemberian tindakan medis. Menurutnya, indikator keberhasilan layanan kesehatan kini tidak lagi diukur dari seberapa banyak tindakan yang dilakukan, melainkan pada ketepatan penanganan yang diberikan kepada pasien.
“Keberhasilan medis bukan tentang melakukan tindakan sebanyak-banyaknya. Esensinya adalah memberikan intervensi yang tepat, kepada orang yang tepat, dan pada waktu yang paling tepat,” tambahnya.
Selain mutu medis, Benny juga menyoroti pentingnya pembangunan ekosistem yang bersih melalui penguatan sistem anti-fraud (pencegahan kecurangan). Hal ini bertujuan untuk memastikan setiap rupiah dari dana kesehatan terserap secara optimal untuk kepentingan pasien.
Komitmen BPJS Kesehatan dan Perluasan Jaringan
Senada dengan hal tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa momentum Hari Kebangkitan Nasional ke-118 menjadi titik balik bagi instansinya untuk meningkatkan integritas layanan. Ia memastikan pihaknya berkomitmen membuka akses seluas-luasnya sembari memperketat pengawasan pembiayaan.
“Semangat kebangkitan ini kami manifestasikan melalui penguatan pakta integritas bersama seluruh pemangku kepentingan. Kami ingin memastikan tidak ada ruang bagi penyimpangan atau fraud dalam pengelolaan dana rakyat,” tegas Pujo.
Sebagai langkah konkret perluasan akses, BPJS Kesehatan secara resmi menjalin kemitraan baru dengan berbagai fasilitas kesehatan di seluruh Indonesia, yang meliputi:
165 Klinik Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
45 Penyedia Layanan Canggih untuk penanganan medis kompleks.
43 Rumah Sakit tambahan yang tersebar di berbagai wilayah.
Rangkaian acara ini turut diwarnai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BPJS Kesehatan dan Universitas Padjadjaran (Unpad) guna memperkuat dukungan riset dan akademis dalam sistem kesehatan.
Selain itu, dilakukan pula penyerahan Memorandum of Agreement (MoA) terkait standar penjaminan tindakan intervensi jantung yang disusun oleh Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya (TKMKB). Standarisasi ini diharapkan menjadi acuan baku agar tindakan intervensi jantung di seluruh faskes memiliki kualitas dan biaya yang terukur, demi menjamin keamanan pasien secara maksimal.
Acara ditutup dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai simbol komitmen bersama antara pemerintah, penyedia layanan, dan akademisi dalam mewujudkan layanan kesehatan yang transparan, berkualitas, dan berorientasi penuh pada keselamatan pasien.[]









